News  

Ribuan Perangkat Desa se-Kabupaten Bandung Ikuti Semarak Gebyar “Jambore Perangkat Desa”

“Kepala desa atau sebutan lain adalah pejabat pemerintah desa yang mempunyai wewenang, tugas dan kewajiban untuk menyelenggarakan rumah tangga desanya dan melaksanakan tugas dari pemerintah dan pemerintah daerah,” kata Tata.

Dikatakan, perangkat desa adalah unsur staf yang membantu kepala desa dalam penyusunan kebijakan dan koordinasi yang diwadahi dalam sekretariat desa, dan unsur
pendukung tugas kepala desa dalam pelaksanaan kebijakan yang diwadahi dalam bentuk pelaksana teknis dan unsur kewilayahan.

“Jambore Perangkat Desa Kabupaten Bandung merupakan pertemuan antar
perangkat desa dan ajang silaturahmi untuk meningkatkan motivasi dan
mewujudkan kebersamaan antar perangkat desa,” ujarnya

Tata mengatakan kegiatan Jambore Perangkat Desa merupakan apresiasi dan penghargaan kepada perangkat desa yang tak kenal lelah dalam melaksanakan serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Kegiatan yang baru pertama kali diadakan ini memiliki tema “Membangun Komunikasi, Memperluas Relasi, Menguatkan Ekonomi dan Mengembangkan Pemberdayaan guna meningkatkan Kualitas Pelayanan Desa yang semakin BEDAS”.