Penataan Lapang Upakarti Soreang Bukti Kepedulian Bupati Bandung kepada Masyarakat

Lapangan Upakarti
Bupati Bandung Dadang Supriatna. (Foto: Diskominfo Kab.Bandung)

Bupati Dadang Supriatna berharap penataan bisa cepat pelaksanaannya sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan 120 hari kalender, juga sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Bandung, Zeis Zultaqawa menjelaskan dalam pelaksanaan pembangunan dan penataan Kawasan Terpadu Lapang Upakarti ini dibentuk Panitia Adhoc dari DPUTR dan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kabupaten Bandung, yang mengelola dana CSR Bank Bjb.

Terlibat pula di dalam kepanitiaan dari Perkumpulan Pemuda Kreatif Indonesia (PPKI) Kabupaten Bandung sebagai penggagas dan turut mendesain penataan Lapang Soreang yang seluas 1.436 m² ini.

Baca Juga:  BPD KKSS Kabupaten Bandung Barat Santuni Masyarakat Kurang Mampu

Menurut Zeis, penataan Kawasan Terpadu Lapang Upakarti ditujukan dalam rangka mengembalikan identitas icon Tugu Upakarti sebagai bentuk penghargaan bagi Kabupaten Bandung bagi orang yang berjasa di bidang usaha kecil dan menengah.