Sementara itu dari perwakilan Kodim 0624/Kabupaten Bandung menyebutkan, terdapat permasalahan di lapangan berupa adanya keluhan masyarakat yang ingin meruntuhkan rumah yang dianggap mengancam masyarakat. Sedangkan rumah yang rusak tidak boleh dilakukan perubahan sebelum adanya pendataan oleh Tim Teknis.
Menurutnya, untuk proses pembersihan material bangunan sudah selesai dilaksanakan. Apabila masih ada warga yang membutuhkan bantuan pembersihan material dapat melapor langsung untuk segera ditangani.
“Di Desa Cihawuk ada rumah yang di rubuhkan tanpa seizin tim pendata kerusakan rumah, dikarenakan adanya ke khawatiran warga,” katanya.
Untuk pembongkaran Puskesmas masih belum ada kepastian apakah seluruh bangunan puskesmas akan di hancurkan atau tidak.
Dari perwakilan BPBD Provinsi Jawa Barat menyebutkan, pendataan terhadap rumah yang rusak dibagi menjadi 3 tahapan, mulai dari proses pendataan awal, verifikasi data awal, dan proses yang terakhir ada uji publik.
“Setelah ketiga tahapan dilaksanakan maka akan terbit daftar rumah dengan tingkat kerusakan dan kerugiannya,” katanya.
Perwakilan Satuan Brimob Polda Jabar menyebutkan, telah menurunkan 4 mobil dapur umum. Dapur umum yang beroperasi di Desa Cikembang menyiapkan makanan sebanyak 350 bungkus, di Tarumajaya menyiapkan makanan sebanyak 450 sampai 600 bungkus dan di Kecamatan Pangalengan sebanyak 150 bungkus.
Selain menurunkan unit dapur umum, Satuan Brimob Polda Jabar menurunkan Unit Water Treatment untuk memenuhi kebutuhan air di pengungsian dan di support oleh PDAM.
Sementara itu, Diskominfo Kabupaten Bandung mengatakan, untuk pemenuhan kebutuhan jaringan internet, Diskominfo telah menambah unit tambahan internet.
“Diskominfo telah membentuk tim untuk pengelolaan data pada dashboard pimpinan,” katanya.