APA TUJUAN Forum Tata Kelola Satu Data DIGELAR ?

tata kelola
Tata kelola Satu Data Indonesia bertujuan untuk mendukung perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, dan pengendalian pembangunan. /ft. istimewa

SOREANG, POTENSINETWORK.COMTata Kelola Satu Data Indonesia (TK-SDI) merupakan kebijakan pemerintah untuk mengatur tata kelola data yang dihasilkan oleh instansi pusat dan daerah. Kebijakan ini bertujuan untuk menghasilkan satu acuan data yang sama dan bisa dipertanggungjawabkan.

Tata kelola Satu Data Indonesia bertujuan untuk mendukung perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, dan pengendalian pembangunan. Manfaatnya untuk membantu mewujudkan ketersediaan data yang akurat, mutakhir, terpadu, dan mudah diakses.

Dengan dukungan dari Sekretariat Satu Data Indonesia (SDI) yang berada di bawah Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kabupaten Bandung, H. Marlan.,S.Ip., M.Si, menggelar rapat penyelenggaraan Forum Tata Kelola Satu Data Tahun 2024, di gedung SLRT, Soreang, Kabupaten Bandung, Jawa barat.

Marlan menjelaskan, tujuan agenda tersebut di gelar, untuk meningkatkan integrasi dan kualitas data antar instansi pemerintah. Forum ini menjadi wadah untuk berbagi pengalaman, tantangan, dan praktik terbaik dalam pengelolaan data.

Fokusnya adalah pada peningkatan kolaborasi, transparansi, dan akuntabilitas dalam pengelolaan data, serta pemanfaatannya untuk pengambilan keputusan yang lebih baik.

Melalui forum ini, diharapkan dapat tercipta standar yang lebih baik dalam pengumpulan, pengolahan, dan penyajian data, sehingga data yang tersedia dapat digunakan secara efektif untuk mendukung pembangunan dan pelayanan publik, kata Marlan.

Tata kelola data yang dikembangkan oleh SDI dan Kementerian Pendidikan, Budaya, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek), merupakan serangkaian praktik, kebijakan, dan proses untuk memastikan data dapat digunakan, aman, tersedia, pribadi, dan akurat. *Daeng.07/potensinetwork.com