SOREANG, POTENSINETWORK.COM – Teknokratik merupakan pendekatan yang menggunakan metode dan kerangka berpikir ilmiah untuk mencapai tujuan dan sasaran pembangunan. Pendekatan ini dilakukan oleh lembaga atau satuan kerja dibidangnya.
Teknokratik juga bisa diartikan sebagai bentuk pemerintahan, dimana para pembuat keputusan dipilih berdasarkan keahlian mereka dalam bidang tanggung jawab tertentu. Para pengambil keputusan dipilih berdasarkan seberapa jauh mereka menguasai bidangnya.
Rancangan Teknokratik RPJMD, yaitu rancangan dokumen perencanaan 5 tahunan yang harus disiapkan oleh pemerintah daerah.
Dengan rancangan perencanaan 5 tahunan tersebut, Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kabupaten Bandung, menggelar rapat lanjutan penyusunan RPJMD Teknokratik 2025-2030 di gedung SLRT, Selasa (24/09/2024).
Tema yang diangkat pada rapat lanjutan penyusunan RPJMD Teknokratik tersebut, menurut Marlan, kepala Bapperida Kabupaten Bandung adalah “Upaya Peningkatan Produktivitas melalui Pengembangan Teknologi dan Penguatan Sumber Daya Manusia(SDM) Petani serta Pengembangan Pertanian Berkelanjutan”.
Tujuan dari pembahasan yang dihasilkan, lanjut Marlan, sebagai peletakan pondasi penting dalam merumuskan strategi peningkatan produktivitas pertanian dengan fokus pada teknologi modern dan penguatan sumber daya manusia, yang mencakup pengembangan pertanian berkelanjutan sebagai langkah untuk mencapai ketahanan pangan dan meningkatkan kesejahteraan petani serta memperkuat sektor pertanian dalam pembangunan nasional untuk mencapai visi Indonesia Emas 2045. *Daeng.07/potensinetwork.com