KAB. BANDUNG, POTENSINETWORK.COM – Para ASN (Aparatur Sipil Negara) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung melaksanakan Deklarasi dan Penandatanganan Netralitas ASN pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2024 di Gedung Moch. Toha Komplek Pemkab Bandung, Soreang, Senin (30/9/2024).
Pada pelaksanaan deklarasi dan penandatangan netralitas ASN itu hadir Pjs. Bupati Bandung Dikky Achmad Sidik, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bandung Cakra Amiyana. Hadir pula Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bandung Syam Zamiat Nursyamsi dan perwakilan dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bandung.
Para ASN secara bersama-sama mengucapkan deklarasi netralitas ASN; pertama menjaga dan menegakkan prinsip netralitas pegawai ASN di instansi masing-masing dalam melaksanakan fungsi pelayanan publik baik sebelum, selama, maupun sesudah pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan tahun 2024.
Kedua, menghindari konflik kepentingan tidak melakukan praktik-praktik intimidasi dan ancaman kepada pegawai ASN dan seluruh elemen masyarakat serta tidak memihak kepada pasangan calon tertentu.
Ketiga, menggunakan media sosial secara bijak dan tidak menyebarkan ujaran kebencian serta berita bohong.
Keempat, menolak praktik uang dan segala jenis pemberian dalam bentuk apapun.