News  

Pilkada Serentak 2024, Para ASN Pemkab Bandung Laksanakan Deklarasi dan Penandatanganan Netralitas

Sekretaris Daerah Kabupaten Bandung Cakra Amiyana turut mengapresiasi agenda pelaksanaan deklarasi dan penandatanganan netralitas ASN pada Pilkada Serentak Nasional 2024 yang dihadiri para asisten, kepala dinas, kepala badan maupun para camat dan para ASN lainnya di lingkungan Pemkab Bandung.

Mereka mengikuti deklarasi dan penandatanganan netralitas ASN itu baik hadir langsung di Gedung Moch Toha maupun mengikuti dengan cara visual dan zoom meeting.

“Saya sangat mengapresiasi agenda pada hari ini, sebagai komitmen kita bersama dalam mewujudkan optimalisasi tata kelola pemerintahan melalui birokrasi yang profesional, khususnya dalam rangka mengimplementasikan Surat Keputusan Bersama Men-PAN RB (Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Rai), Mendagri (Menteri Dalam Negeri RI), Badan Kepegawaian Negara (BKN), serta Bawaslu tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Netralitas Pegawai ASN dalam penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Pemilu yang akan digelar serentak pada 27 November 2024 mendatang,” kata Cakra dalam sambutannya.

Baca Juga:  Bupati Dadang Supriatna Sebut Program Pinjaman Dana Bergulir Solusi  Untuk Meningkatkan Ekonomi Masyarakat

Cakra mengatakan bahwa netralitas ASN saat ini menjadi isu yang banyak mendapatkan sorotan, dan isu netralitas ASN menjadi hal yang akan terus berlanjut kedepan dan strategis.

“Tercatat pelaksanaan pemungutan suara direncanakan digelar secara serentak pada 27 November 2024 mendatang,” katanya.

Cakra menyebutkan total daerah yang akan melaksanakan Pemilihan Kepala Daerah Serentak tahun 2024 yaitu, sebanyak 17 provinsi dan 332 kabupaten/kota di Indonesia, sedangkan di Jawa Barat sebanyak 15 kabupaten/kota.

“Istilah netralitas perlu dipahami secara benar oleh ASN,” tegasnya.

Baca Juga:  Aplaus, Ketua RT dan RW Berperan Penting Sukseskan Pembangunan di Kota Bandung