Ia berharap BKPSDM dan Inspektorat agar secara terus menerus melakukan mensosialisasikan mengenai netralitas ASN dalam Pemilihan Kepala Daerah.
“Mengecek dan mengawasi netralitas ASN memberikan hukuman bagi yang terbukti melakukan pelanggaran,” tegasnya.
“Atas nama pemerintah daerah, kami sampaikan terima kasih dan penghargaan kepada Badan Kepegawaian Negera RI, yang telah menjalankan fungsinya melaksanakan pengawasan pelaksanaan nilai dasar, kode etik dan kode perilaku ASN, serta penerapan sistem merit dalam kebijakan dan manajemen ASN pada instansi pemerintah. Menjalankan tugasnya menjaga netralitas pegawai ASN, melakukan pengawasan atas pembinaan profesi ASN,” imbuhnya.
Cakra menegaskan bahwa penandatangan ini merupakan bentuk komitmen ASN Pemerintah Kabupaten Bandung untuk sama-sama melaksanakan Pilkada Serentak dalam menjaga integritas dan netralitas.
“Kehadiran ASN adalah untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat dan memberikan kenyamanan kepada semua pihak dengan melakukan ketidakberpihakan pada siapapun,” ujarnya.
Cakra menyebutkan dengan penandatangan ini, diharapkan adanya komitmen bersama untuk menjaga integritas ASN agar tidak dilibatkan dalam kegiatan politik, yang nantinya akan merugikan ASN itu sendiri.
“Mari bersama kita sukseskan Pemilihan Kepala Daerah Serentak dan adil, sehingga kita dapat merayakan pesta demokrasi dengan aman dan kondusif,” harapnya.**