Dadang Risdal ; Untuk Bahas Tatib tak Perlu Ada Kunjungan ke Daerah Lain

POTENSINETWORK.COM,- Belum genal satu bulan dilantik 54 anggota DPRD Kabupaten Bandung sudah ramai – ramai lakukan studi komparasi ke Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Provinsi Banten.

Hal itu dibernarkan sumber potensinetwor di sekretariat DPRD Kabupaten Bandung.
Menurutnya, seluruh wakil rakyat yang dilantik pada 26 September kemarin tengah melakukan studi komparasi sejak Selasa (2/10) rencannya kembali pada Kamis besok.

” Seluruh anggota pergi ke uar provinsi untuk mencari perbandingan soal tata tertib (tatib) ke DPRD Kota Tangsel. Kenapa ke Tangasel, katanya DPRD di sana sudah mengesahkan tatibnya,” ujar sumber di Soreang, Rabu (2/10).

Menurutnya, semua pergi sebab seluruhnya tercatat sebagai anggota panitia khusus (Pansus) tatib DPRD Kabupaten Bandung, yang diketuai Cep Ana dari Fraksi PKB.

Di tempat terpisah, Ketua Jamparing Institut Dadang Risdal menyayangkan, sikap wakil rakyat yang pergi abring – abringan studi komparasi tatib dewan ke DPRD Kota Tangsel.

” Sebetulnya, kegiatan itu bisa dilakukan oleh pimpinan atau dibentuk tim perumus kecil, tidak perlu pergi ramai – ramai. Kecuali kalau ada hal lain, untuk penyerapan anggaran misalnya, ujar Dadang sambil tertawa lebar.

Sambil menyeruput kopi, dia menjelaskan, untuk tatib sebetulnya tidak perlu ada agenda kunjungan ke daerah lain, tetapi bisa dilakukan secara internal.

Sebab ujarnya, tatib itu bahannya sudah ada dari DPRD periode sebelumnya, tinggal melakukan perbaikan – perbaikan untuk disesuaikan dengan kondisi saat ini dan UU Ciptakerja.

Tetapi ujarnya, rencana anggota DPRD ke Tangsel itu sudah disosialisasikan saat rapat fraksi dan disetujui oleh seluruh ketuanya.

Bahkan, dalam dipa DPRD ditulis studi komparasi anggota dewan saat ini, tujuannya Provinsi Banten.

” Mungkin sekaramg Kota Tangsel, konon katanya DPRD di sana tatibnya sudah disahkan,” ucap Dadang.

Menurutnya, ada tiga item yang akan menjadi bahan studi komparasi anggota DPRD Kabupaten Bandung yakni; tentang tatib, kode etik dan tata beracara.

” Jadi, saat ini semua anggota DPRD sebanyak 54 orang seluruhnya anggota pansus. Kenapa begitu ?, konon katanya dewan harus mengejar waktu, sebab mulai bulan ini (oktober) harus segera membahas APBD 2025,” ucapnya.

” Jadi, Jika tatib belum disahkan maka alat kelengkapan dewan (AKD) tidak akan terbentuk, ujungnya pembahasan APBD pun tidak bisa dilaksanakan,” sambung Dadang.

Terkait kinerja DPRD ke depan, menurut Dadang berharap saja.”Saya yakin masyarakat sudah melek. Namun, kuncinya di Badan Kehormatan (BK),” imbuhnya.

Jadi ungkapnya, anggota DPRD yang akan duduk di BK harus yang legitimimate serta paham akan tugasnya selaku “polisi” dewan.

Selama ini kerja BK tidak optimal. Seharusnya AKD ini lurus ke depan, untuk menegakan kedisiplinan anggota dewan.

Selain itu, para seniornya harus memberi contoh yang baik pada pendatang baru di lembaga legislatif tersebut. Meskipun itu sulit dilakukan, karena harus tarik menarik dengan kepentingan partai. (nunk)