CIMAHI, POTENSINETWORK.COM – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kota Cimahi mengingatkan para Aparatur Sipil Negara (ASN) agar tak terlibat dalam penyalahgunaan narkotika. Sebagai pencegahan, BKPSDMD Kota Cimahi bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Cimahi melakukan Pembinaan Disiplin Pegawai dengan cara melakukan tes urine terhadap para ASN di Kota Cimahi.
“Ini dalam rangka meningkatkan disiplin pegawai, sekaligus deteksi dini dari penyalahgunaan narkotika pada ASN di lingkungan Pemerintah Daerah Kota Cimahi,” kata Kepala Bidang Pengadaan, Pembinaan, Pendidikan dan Pelatihan BKPSDMD Kota Cimahi Suwartono, Senin (14/10/2024).
Kegiatan pencegahan itu merupakan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (RAN P4GN) Tahun 2020-2024.
Suwartono berharap dengan pelaksanaan Pembinaan Disiplin Pegaiwai ini dapat mencegah penyalahgunaan narkotika di lingkungan Pemerintah Daerah Kota Cimahi.
“Harapan kita di sini bahwa dengan pelaksanaan ini kita bisa melaksanakan pencegahan ini terhadap penyalahgunaan narkotika dan kita terapkan juga bahwa pegawai Kota Cimahi khususnya yang pada hari ini terbebas dari narkotika,” kata dia.
Kegiatan pencegahan itu baru-baru ini sudah dilakukan dengan menyasar 240 orang ASN dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cimahi dan RSUD Cibabat dan 183 orang Tenaga Operasional Dinas Perhubungan serta Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kota Cimahi.
Suwartono menyampaikan pada tes sebelumnya tidak ditemukan pegawai Pemkot Cimahi yang terindikasi positif narkoba. “Apabila ditemukan pegawai yang terindikasi positif pada tes urine akan dilakukan konfirmasi ulang, bila ternyata memang positif narkoba maka akan diproses sesuai dengan mekanisme yang berlaku di BKPSDMD Kota Cimahi,” pungkasnya.**