SOREANG, Potensinetwork.com – Rapat Persiapan Pelaksanaan (RPP) Penyusunan Rencana Induk dan Peta Jalan Pemajuan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (IPTEK) Kabupaten Bandung secara resmi dibuka Kepala Bapperida Kabupaten Bandung H. Marlan.,S.Ip., M.Si, di Gedung SLRT Soreang, Senin(21/10/24).
Dalam agenda ini melibatkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lain untuk berkolaborasi dalam menyusun rencana induk dan peta jalan strategis pengembangan IPTEK.
Marlan menyampaikan harapannya adalah terciptanya Sinergi Rumusan Rencana Induk dan peta Jalan Pemajuan Iptek di Kabupaten Bandung, yang dapat menghasilkan gagasan dan terobosan sebagai bahan yang dapat membantu mempertajam strategi dan arah kebijakan pembangunan kedepannya.
Dengan sinergi dari berbagai OPD, diharapkan hasil penyusunan ini dapat menjadi landasan kuat untuk mendorong inovasi, riset, dan pengembangan teknologi di berbagai sektor di wilayah Kabupaten Bandung, yang pada akhirnya dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan pembangunan daerah secara menyeluruh.
Secara umum lanjut Marlan, pengembangan teknologi bertujuan untuk memanfaatkan riset dan inovasi sebagai perumusan kebijakan dalam perencanaan pembangunan daerah.
Landasan pengambilan keputusan, peningkatan kualitas pelayanan publik dan tata kelola pemerintah daerah adalah solusi permasalahan pembangunan.
Penyusunan Rencana Induk dan Peta Jalan Pemajuan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (IPTEK), merupakan amanat Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2021 tentang BRIN.
Pada proses penyusunannya, dijelaskan pada pasal 27 peraturan BRIN Nomor 5 tahun 2023 tentang Tata Kelola Riset dan Inovasi menginstruksikan tidak disusun secara generik, namun berbasis potensi dan problem di daerah yang mengangkat ciri khas daerah untuk menghasilkan kebijakan berbasis bukti dengan strategi dan solusi permasalahan pembangunan yang akurat, terukur dan dapat diimplementasikan, ujarnya.*Daeng.07//potensinetwork_kab.bandung