KAB. BANDUNG, POTENSINETWORK.COM – Pemerintah Daerah Kabupaten Bandung berhasil meraih Bhumandala Kanaka (Medali Emas) untuk Kategori Kabupaten Bhumandala Informasi Geospasial Batas Desa/Kelurahan dalam ajang bergengsi Bhumandala Award 2024 yang diselenggarakan Badan Informasi Geospasial (BIG), dilaksanakan di Grand Studio Metro TV Citra Media Nusa Purnama PT., Jalan Pilar Mas Utama No.17 Jakarta, Senin (4/11/2024) malam.
Penghargaan ini diraih melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinas PMD) Kabupaten Bandung dalam ajang bergengsi Bhumandala Award 2024 yang diselenggarakan Badan Informasi Geospasial (BIG).
Pjs. Bupati Bandung Dikky Achmad Sidik, S.T., M.T., didampingi Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Bandung Drs. H. Tata Irawan Subandi yang menerima langsung penganugerahan penghargaan Bhumandala Informasi Geospasial Batas Desa/Kelurahan dengan predikat Kanaka ini dari Kepala Badan Informasi Geospasial Prof. Dr.rer.nat. Muh Aris Marfai, S.Si., M.Sc., di ajang Bhumandala Award 2024 tersebut.
Dikky Achmad Sidik atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Bandung mengucapkan terima kasih kepada Badan Informasi Geospasial, yang sudah memberikan apresiasi berupa penghargaan Bhumandala Informasi Geospasial Batas Desa/Kelurahan dengan predikat Kanaka (Medali Emas).
“Semoga penghargaan atau prestasi ini menjadi motivasi untuk meningkatkan kinerja di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Bandung di masa-masa mendatang,” harap Dikky Achmad Sidik dalam keterangannya usai menerima penghargaan Bhumandala
Kanaka (Medali Emas) di ajang Bhumandala Kanaka Award 2024 tersebut.
Dikky menjelaskan, rangkaian kegiatan Bhumandala Award 2024 ini dikemas Badan Informasi Geospasial sejak tanggal 26 Juli 2024 sampai dengan 20 Oktober 2024 lalu.
“Penyelenggaran ini merupakan bagian dari rangkaian 1 Dekade Bhumandala Award yang bertajuk Tata Kelola Data Spasial Berkualitas untuk Indonesia yang lebih baik,” katanya.
Disebutkannya, sejak pertama kali diselenggarakan tahun 2014, dan untuk kategori Informasi Geospasial Batas Desa dan Kelurahan ini merupakan penganugerahan penghargaan tahun ke-2.
“Bhumandala Award informasi geospasial batas desa/kelurahan ini diselenggarakan sebagai bentuk apresiasi BIG kepada pemerintah daerah yang telah berkoordinasi dan bersinergi dalam penyelenggaraan penegasan batas desa dan kelurahan yang telah melalui tahapan verifikasi teknis,” tutur Dikky.
Menurutnya, Dinas PMD selaku Perangkat Daerah yang melaksanakan program dan kegiatan penetapan dan penegasan batas desa/kelurahan ini mewakili Pemerintah Daerah Kabupaten Bandung.
“Dinas PMD turut berpartisipasi dalam ajang bergengsi ini tidak sekedar untuk mendapatkan penghargaan, namun bertujuan untuk mengukur tingkat keberhasilan Tim Penetapan dan Penegasan Batas Desa/Kelurahan (Tim PPB Des) di Kabupaten Bandung yang dibentuk oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Bandung dalam menjalankan program kegiatannya,” tuturnya.
Dikky menyebutkan penilaian dalam Bhumandala Award untuk Informasi Geospasial Batas Desa/Kelurahan ini meliputi dua kriteria utama yaitu kualitas data dan aktivitas.
“Proses penilaiannya pun melibatkan Tim Juri dari BIG dan Kementerian Dalam Negeri, serta dilakukan secara transparan, kredibel dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.
Setelah melalui berbagai tahapan verifikasi dan validasi yang ketat, lanjut Dikky, dilakukan penilaian akhir melalui presentasi dan wawancara. Tim Pemerintah Daerah Kabupaten Bandung dipimpin langsung Pjs. Bupati Bandung Dikky Achmad Sidik diwakili Kepala Dinas PMD Tata Irawan Subandi, mampu bersaing dengan 41 kabupaten terbaik lainnya.
“Alhamdulillah, Pemerintah Daerah Kabupaten Bandung berhasil meraih Bhumandala Kanaka (Medali Emas) yang merupakan penghargaan utama,” katanya.
Menurutnya, keberhasilan dalam meraih penghargaan ini merupakan hasil kerjasama seluruh komponen Tim PPB Des Tim Penetapan dan Penegasan Batas Desa/Kelurahan di Kabupaten Bandung.
“Kami merasa bangga dapat mengikuti kegiatan ini setelah sebelumnya Tim PPB Des berhasil menyelesaikan Peraturan Bupati tentang Peta Batas Desa untuk seluruh segmen batas desa/kelurahan di Kabupaten Bandung,” ucapnya.
Diungkapkannya, segmen batas desa di Kabupaten Bandung itu sendiri tercatat terdapat 826 Segmen Batas, terdiri dari 92 Segmen Batas Desa/Kelurahan antar Kabupaten/Kota, 279 Segmen Batas Desa/Kelurahan antar Kecamatan, dan 455 Segmen Batas Desa antar Desa/Kelurahan.
“Seluruh Peraturan Bupati Bandung tentang Peta Batas Desa yang dihasilkan sudah melalui tahapan verifikasi teknis. Untuk selanjutnya Dinas PMD merencanakan kegiatan Sosialisasi Peraturan Bupati tersebut, serta melakukan monitoring dan evaluasi,” tuturnya.
Menurut Dikky, kegiatan ini merupakan bagian dari upaya memperkuat pengelolaan informasi geospasial yang akurat, berkualitas, dan bermanfaat bagi pembangunan.
“Informasi batas wilayah desa/kelurahan yang valid sangat penting dalam mendukung tata kelola pemerintahan, pelayanan publik, serta penetapan kebijakan pembangunan berbasis spasial,” katanya.
“Dengan keberhasilan dalam ajang ini diharapkan dapat lebih memahami akan pentingnya Informasi Geospasial Batas Desa/Kelurahan,” pungkasnya.**