BANDUNG, Potensinetwork.com – Bimbingan Teknis (Bimtek)Penyusunan Laporan Keuangan di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Bandung Tahun Anggaran 2024 secara resmi dibuka Asep Setiyadi, Sekretaris Badan Keuangan dan Aset Daerah(BKAD) di Harris Hotel Citylink Kota Bandung, Selasa, (05/11/24).
Kegiatan Bimtek Penyusunan Laporan Keuangan di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Bandung Tahun Anggaran 2024 dihadiri oleh seluruh Pejabat Penatausahaan Keuangan SKPD dan Penata Laporan Keuangan SKPD.
Penyusunan Laporan Keuangan SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) kata Sekban, merupakan kegiatan untuk menyediakan informasi mengenai posisi keuangan dan transaksi SKPD selama periode pelaporan.
Laporan keuangan SKPD memiliki beberapa fungsi, diantaranya untuk membandingkan realisasi pendapatan dan belanja dengan anggaran yang ditetapkan, menilai kondisi keuangan SKPD, menilai efektivitas dan efisiensi SKPD, dan membantu menentukan ketaatan SKPD terhadap peraturan perundang-undangan.
Beberapa laporan keuangan yang perlu disusun oleh SKPD, lanjut Sekban diantaranya, mengenai Laporan Realisasi Anggaran (LRA), Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih (LPSAL), Neraca Laporan Operasional (LO), Laporan Arus Kas (LAK), Laporan Perubahan Ekuitas (LPE), dan Catatan Atas Laporan Keuangan.
Sekban juga mengingatkan, untuk menyusun laporan keuangan, langkah-langkahnya yaitu harus memahami standar akuntansi, mengumpulkan data keuangan, mengorganisasi dan mengklasifikasikan transaksi, menyusun neraca saldo, menyusun laporan laba rugi, mempersiapkan laporan arus kas, melakukan analisis dan interpretasi, kemudian melakukan review dan koreksi.*sumber:bkad/07