GARUT, POTENSINETWORK.COM – Kuat dugaan proyek jalan lingkungan di kampung Benjang RT 01 RW 10 desa Sindangsari kecamatan Cisompet kabupaten Garut tidak sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB). Proyek tersebut menggunakan anggaran Dana Desa (DD) tahun 2024 tahap dua.
Pengecoran jaling mendapatkan sorotan dari masyarakat sekitar pasalnya “faktanya di lapangan pengecoran sangat tipis hanya menghabiskan batu split 0,1 truk, pasir satu truk dan semen kurang lebih 35 sak, selain mengurangi material volumenya diduga tidak sesuai jalan yang dicor hanya kurang lebih sekitar 50 M, padahal volume 100 M x 0,1 M, 1x M jumlah Biaya Rp. 22,000,000,” kata warga yang enggan disebutkan namanya.
Tak hanya disitu pembangunan rabat beton jalan lingkungan di kampung Sindangsari RT 001 RW 001, volume 200 M x 0,1 M 1 x M.
Sumber dana desa jumlah biaya Rp.38,000,000, mengalami hal yang serupa pasir 3,5 truk, batu split 1 truk HOK 5,000,000 dan semen 71 sak. Kuat dugaan proyek tersebut masih banyak sisa anggaran.
Menurut keterangan kepala desa sindangsari, Otang melalui wasapnya, saya tidak menyuruh mengurangi polume yang sudah ditentukan,” pungkas kades.
Adanya kelalaian pengawasan baik kepala desa maupun tingkat kecamatan karena pembangunan tersebut dikelola oleh TPK, diduga tidak sesuai Rencana Anggaran Biaya( RAB) maka dari itu kepada pemerintah terkait harus menindak tegas. (Ian supyan)