Daerah  

OPD Kab.Bandung dapat pencerahan dari DJPK di FGD-JF AKPD yang digelar BKAD

DJPK
Kegiatan FGD-JF AKPD ini digelar untuk sharing / berbagi pengalaman tentang tata cara pengumpulan angka kredit serta hal hal yang harus diperhatikan untuk menambah poin dalam pengumpulan angka kredit, serta adanya arahan dan pencerahan dari narasumber Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK). *photo: Istimewa/potensinetwork.com)

(BANDUNG), Potensinetwork.com – Dalam rangka peningkatan kapasitas sumber daya manusia khususnya tentang Jabatan Fungsional Analis Keuangan Pusat dan Daerah, Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Bandung menggelar kegiatan Focus Group Discussion Jabatan Fungsional (FGD-JF) Analisis Keuangan Pusat dan Daerah (AKPD).

Kegiatan diikuti oleh seluruh Pejabat Fungsional BKAD serta perwakilan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Bandung, di Hotel Arya Duta Kota Bandung, Senin – Selasa(9-10/12/24).

Kepala BKAD Kabupaten Bandung, Erwan Kusuma Hermawan menjelaskan, kegiatan FGD-JF AKPD ini digelar untuk sharing / berbagi pengalaman tentang tata cara pengumpulan angka kredit serta hal hal yang harus diperhatikan untuk menambah poin dalam pengumpulan angka kredit, serta adanya arahan dan pencerahan dari narasumber Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK).

DJPK lanjut Erwan, merupakan lembaga di bawah Kementerian Keuangan Republik Indonesia yang mempunyai tugas merumuskan serta melaksanakan kebijakan dan standardisasi teknis di bidang perimbangan keuangan.

Dalam melaksanakan tugasnya, DJPK menyelenggarakan fungsi untuk perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang perimbangan keuangan, penyusunan norma, standar, prosedur dan kriteria di bidang perimbangan keuangan, pemberian bimbingan teknis dan evaluasi di bidang perimbangan keuangan, dan pelaksanaan administrasi DJPK.

Erwan berharap, kegiatan FGD-JF AKPD ini dapat dicapai sebuah komitmen yang kuat dari seluruh pemangku kepentingan baik dari pemerintah daerah maupun pemerintah pusat, sehingga tercipta sinergi yang baik dalam Sistem Pengelolaan Keuangan Daerah yang dilaksanakan secara transparan dan akuntabel. *sumber: bkadbandungkab.