KOTA BANDUNG, POTENSINETWORK.COM– Di penghujung akhir tahun, Selasa, 24 Desember 2024, Program Studi Hukum Keluarga Islam (Prodi HKI) Universitas Muhammadiyah (UM) Bandung, menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) atau nota kesepahaman dengan Pengadilan Agama (PA) Bandung. MoU sebagai wujud komitmen antar intitusi dalam mengimplementasikan tridarma perguruan tinggi.
Penandatanganan nota kesepahaman bertempat di gedung serbaguna kantor PA Bandung sekaligus penyerahan kembali mahasiswa magang kepada pihak kampus dari ketua PA Bandung. Kegiatan magang tersebut merupakan implementasi Tridarma perguruan tinggi, dengan harapan mahasiswa mendapatkan pengalaman praktek mengenai administrasi peradilan sampai pelaksanaan putusan pengadilan.
Komitmen PA Bandung bersama pihak Prodi sebagaimana dimaksud yaitu berupa terbukanya pihak PA Bandung menerima magang mandiri bagi mahasiswa HKI UM Bandung untuk menambah pengalaman pembelajaran dan penelitian dalam bidang hukum keluarga. Penandatanganan nota kesepahaman dilaksanakan secara langsung oleh Dr. Yudi Daryadi sebagai Ketua Prodi HKI bersama Dr. Muslimin S.H.,M.A sebagai Ketua PA Bandung.
Hadir menyaksikan pada penandatanganan MoU yaitu para struktural pengadilan, dosen, dan mahasiswa. Penyerahan cenderamata dari pihak prodi menjadi simbolis pelaksanaan penutupan magang prodi antara PA Bandung. (Teguh Ari Prianto/Nendy S.)