Iskandar Zulkarnain Resmi Sebagai Pj Sekda Kota Bandung

iskandar
Iskandar Zulkarnain Resmi Jadi Penjabat Sekretaris Daerah Kota Bandung, Selasa (31/12/2024)

BANDUNG, Potensinetwork.com – Iskandar Zulkarnain resmi dilantik menjadi Penjabat Sekretaris Daerah Kota Bandung, oleh Penjabat Wali Kota Bandung, A. Koswara di Balai Kota, Selasa 31 Desember 2024.

Hal ini tertuang dalam Surat Keputusan Wali Kota Bandung Nomor 821.2/KEP.1723-BKPSDM/2024 tentang Pengangkatan Penjabat Sekretaris Daerah Kota Daerah Kota Bandung.

Selain Pj. Sekda Kota Bandung, pada kesempatan tersebut dilantik pula 61 ASN Jabatan Fungsional di Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dan Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bandung.

Dalam sambutannya, Koswara mengingatkan pentingnya masa kepemimpinan transisi di Pemkot Bandung. Seperti diketahui, dalam waktu dekat, Kota Bandung akan menyambut pimpinan baru, yakni Wali Kota dan Wakil Walikota terpilih hasil Pilkada Serentak 2024.

“Kita sebentar lagi akan memasuki kepemimpinan kepala daerah yang baru. Tugas kami mengantarkan, juga dengan pak Penjabat Sekda. Kami punya peran menyiapkan, agar Kepala Daerah yang baru dapat bekerja dengan maksimal dengan seluruh perencanaan, sumber daya yang ada di Pemkot Bandung,” ujar Koswara.

Ia berharap, kebijakan yang dihasilkan oleh Pemkot Bandung melalui aparaturnya dapat berjalan efektif, efisien dan bermanfaat bagi masyarakat Kota Bandung. Selain itu, kebijakan yang diambil mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas.

“Masalah yang dihadapi oleh kita dalam mempersiapkan masa transisi ada banyak hal, dan telah dikupas dalam program transisi. Mohon itu dilanjutkan oleh Pak Zul (Iskandar Zulkarnain),” ujarnya.

Di sisi lain, Koswara mengingatkan, pejabat fungsional yang dilantik memiliki peran penting dalam mewujudkan reformasi birokrasi di Pemkot Bandung.

Ia mengingatkan perlunya para pejabat memperkaya fungsi dengan baik, agar memperkuat kebijakan yang dilahirkan oleh seluruh aparat Pemkot Bandung

“Khusus bagi Pejabat Fungsional di bidang perizinan (DPMPTSP). Kita harus memperkuat Kota Bandung sebagai kota tujuan investasi. Izin sebagai instrumen yang dimiliki pemerintah, punya peran sangat penting,” pesan Koswara.*humaskotabandung07