KAB.BANDUNG, Potensinetwork.com –Pelayanan Publik Disdukcapil Kabupaten Bandung, di Keluhkan Warga kendalanya Blanko KTP habis!.
Padahal pemerintah terus menggembor – gemborkan layanan publik menjadi prioritas setiap instansi dan Dinas di seluruh daerah. Namun, hal tersebut tidak sejalan dengan realita yang dirasakan masyarakat.
Seperti yang terjadi di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bandung. Banyak warga yang mengajukan permohonan kependudukan mengeluhkan terkait layanan Disdukcapil yang lambat dengan alasan tidak ada blangko.
Doni warga Gading Junti Asri Blok GI No.11, mengajukan permohonan KTP dari 09 Desember 2024 sampai saat ini tanggal 08 Januari 2025 belum juga selesai.
Kalau dihitung sudah setahun dari 2024 s/d 2025 KTP atas nama saya kata Doni belum juga selesai.
Menurutnya, pengajuan cetak KTP sudah dilakukan mendatangi langsung kantor pelayanan di Soreang. Namun, hingga saat ini belum juga selesai. “Saya mengajukan cetak KTP karena sangat dibutuhkan. Namun, sudah satu tahun belum juga selesai.
Alasan orang pelayanan, tidak ada blangko sehingga pencetakan belum bisa dilakukan, Selain alasan blangko, layanan online melalui aplikasi BDS (Bandung Digital Sistem) juga tidak bisa diakses.
Saya datang langsung ke Kecamatan dan Dinas Dukcapil katanya blangko KTPnya lagi kosong, terus mencoba melalui aplikasi BDS juga tidak bisa diakses.
Hal itu, tidak sejalan dengan program kerja Kepala Daerah yang selalu mensosialisasikan pelayanan Optimal. Optimal bagaimana, kalau pelayanan publik dinas terkendala atau masih ketergantungan pemerintah pusat. Khususnya blanko, menjadi kendala layanan percetakan KTP, jelasnya.
Bukan hanya sebagai identitas, KTP juga jadi persyaratan dalam pembuatan administrasi apapun. Memiliki KTP itu sangat penting, selain menjadi identitas kependudukan juga sering dijadikan persyaratan dalam beberapa proses administrasi, kata Doni.
Doni berharap kepada Bupati Bandung untuk mengevaluasi sistem pelayanan Disdukcapil agar masyarakat tidak merasa kecewa. Hingga berita ini ditayangkan, potensinetwork.com belum mendapatkan penjelasan dari pihak Disdukcapil. Meski sudah mencoba menghubungi Kabid Pendaftaran dan Kependudukan Disdukcapil melalui sambungan WhatsApp.***Daeng07