KAB.BANDUNG, Potensinetwork,com – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bandung untuk merekomendasi Laporan Keterangan Pertanggungajawaban (LKPJ) tahun anggaran 2024, molor sekitar dua jam dari agenda yang sudah ditentukan, Senin (28/4/2025).
Awalnya, rapat paripurna dijawalkan jam 14.00 Wib, namun hingga jam 15.14 Wib belum ada tanda- tanda rapat akan dimulai. Bahkan anggota DPRD yang hadir pun baru 31 dari 55 orang anggota dewan.
“Untuk memenuhi qorum harus tambah 6 orang lagi,” jelas petugas di meja absensi khusus DPRD.
Sekitar jam 15. 45 Wib paripurna mulai digelar, selain Bupati Bandung , Dadang Supriatna telah hadir anggota dewan pun sudah mencapai qorum.
“Rapat paripurna pemberian rekomendasi terhadap LKPJ Bupati Bandung tahun anggaran 2024 serta persetujuan pada raperda PBG dan BPR Kerta Raharja yang dihadiri 37 orang anggota. Ini memenuhi qorum,” jelasnya saat memimpin rapat paripurna didampingi Wakil Ketua I Firman B Somantri dan Wakil Ketua lll Akhiri Hailuki.
Sementara, hasil.Panitia khusus (Pansus) LKPJ DPRD Kabupaten Bandung yang dibacakan Katua Pansus, H.Tarya Witarsa.
Menurutnya, Pemkab Bandung harus mampu meningkatkan capaian Indeks Pembanguan Manusia (IPM) yang masih di bawah rata – rata nasional.
Selain itu, Ketua Komisi C ini berharap, capaian targer Pendapatan Asli Daerah (PAD) lebih optimal.
“Penyerapan anggaran juga harus lebih diperhatikan, agar penggunaannya lebih efektif,” tuturnya.
“SKPD harus mampu membuat perencanaan agar terserap dengan data yang konkrit,” tambah Politisi PKB ini.
Dalam rapat paripurna itu, DPRS Kabupaten Bandung juga menyetujui raperda Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) menjadi perda dan perubahan nama BPR Kerta Raharja menjadi Bank Perekonomian Rakyat Kerta Raharja. (bas)