SOREANG, Potensinetwork.com – Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) bersama Sekretaris Daerah Kabupaten Bandung, Cakra Amiyana, melaksanakan rapat pembahasan terkait Penyusunan Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (P-RKPD) Tahun 2025 di Soreang, Kamis, 15 Mei 2025.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kabupaten Bandung H.Marlan.,S.Ip.,M.Si., menjabarkan, P-RKPD merupakan dokumen perencanaan pembangunan tahunan yang disusun ketika terdapat kondisi atau kebijakan baru yang menyebabkan perlunya penyesuaian terhadap RKPD yang telah ditetapkan sebelumnya.
Dokumen ini memuat arah kebijakan, prioritas pembangunan, serta pagu indikatif pendanaan program/setiap kegiatan perangkat daerah yang disesuaikan dengan dinamika kebutuhan masyarakat dan perkembangan situasi aktual.
Tahap awal ini beber Marlan, bertujuan untuk mengidentifikasi alasan dan kebutuhan perubahan RKPD, seperti adanya perubahan kebijakan nasional, penyesuaian anggaran, atau perubahan prioritas pembangunan daerah
Selanjutnya, rancangan perubahan RKPD akan dikonsultasikan dengan berbagai pihak terkait, termasuk pemangku kepentingan dan masyarakat, untuk mendapatkan masukan dan saran.
Setelah melalui proses konsultasi, perubahan RKPD akan ditetapkan dan disahkan menjadi dokumen resmi dari proses perencanaan yang partisipatif, responsif, dan adaptif, guna memastikan program pembangunan yang dijalankan tetap relevan, efisien, dan selaras dengan visi Kabupaten Bandung yang lebih Bedas Maju dan Berkelanjutan Menuju Indonesia Emas.*