News  

DPRD desak Perumda Air Minum Tirtaraharja Hentikan Proyek Pipanisasi Air baku

KAB.BANDUNG, Potensinetwork.com – DPRD mendesak Perumda Air Minum Tirtaraharja menghentikan proyek pipanisasi air baku di wilayah Kabupaten Bandung, sebelum sosialisasinya tuntas.

“Kami minta hentikan dulu proyek itu sebelum dilakukan sosialisasi yang jelas kepada semua lapisan masyarakat,” tegas Anggota Komisi C DPRD Kabupaten Bandung, Toni Permana melalui sambungan telepon, Rabu (2/7/2025) sore.

“Terkait adanya penolakan dari masyarakat di Kecamatan Ciparay, kami minta PDAM menjelaskan secara detail soal rencana proyek tersebut, termasuk Analisis Dampak Lingkungan (Amdal) nya,” sambung Toni.

Menurutnya, proyek pipanisasi air baku Sungai Citarum teraebut tujuannya untuk penyediaan air bersih bagi masyarakat. Namun, hal itu tidak boleh mengorbankan kepentingan para petani di Kecamatan Ciparay dan beberapa Kecamatan lainnya.

Karena, selama ini ribuan hektar sawah di wilayah tersebut pengairannya memgandalkan aliran air dari Sungai Citarum.

Baca Juga:  22 Oktober Sebagai Hari Santri, ini maknanya...

Untuk itu, Perumda air minum Tirtaraharja sebelum melakukan proyek pipanisasi wajib sosialisasikannya secara detail kepada seluruh kelompok masyarakat terutama para pegiat lingkungan.

” Persoalan itu terjadi akibat kurangnya sosialisasi. Selama ini sosialisainya baru sampai pada para Kepala desa (kades) dan pemilik lahan yang dibebaskan, itu pun banyak masalah. Padahal yang paling terdampak oleh proyek itu adalah para petani,karena debit air untuk pertanian pasti berkurang,” tuturnya.

Selain itu, legislator asal dapil 6 ini mengungkapkan, anggaran pembangunan proyek tersebut pun dirasa belum jelas. Sepengetahuannya proyek tersebut adalah bisnis to bisnis antara Tirta Raharja dengan salah satu perusahaan swasta.

Baca Juga:  Presiden Jokowi Apresiasi Pembangunan Empat Terminal Penumpang Tipe A di Pulau Jawa

Namun anehnya, ujar Ketua Fraksi Nasdem ini, dirinya mendengar pihak swasta tersebut mendapatkan pinjaman dari sebuah skema pembiayaan yang berada dibawah Kementerian Keuangan.

“Itu artinya, perusahaan swasta ini tidak memiliki modal. Ini kan aneh kenapa enggak langsung saja Perumda Tirtaraharja pinjam lalu menggandeng pihak ketiga atau swasta untuk pengerjaannya. Kalau begitu (kerjasamanya) kan kebayang bebannya sangat berat,” katanya.

Sebelumnya diberitakan, para petani yang tergabung dalam beberapa kelompok tani (Poktan) di Kecamatan Pacet Kabupaten Bandung, melakukan aksi blokade menghentikan proyek pipanisasi milik Perumda Air Minum Tirta Raharja, Senin 23 Juni ,2025.

Aksi blokade ini dilakukan untuk menolak pengambilan air baku dari Sungai Citarum yang berpotensi mengganggu ribuan hektar pesawahan di beberapa kecamatan di Kabupaten Bandung bagian timur.

Baca Juga:  Berhasil Tingkatkan Penghimpunan ZIS, Bupati Bandung Terima Baznas Award

Saat itu puluhan petani berjaga-jaga di area perbatasan Desa Cipeujeuh, Kecamatan Pacet dengan Desa Cikoneng, Kecamatan Ciparay. Saat itu, pengerjaan proyek pipanisasi tengah berlangsung di Desa Cikoneng.

Menurut seorang warga, Yus.Yusri, aksi blokade itu dilakukan proyek pipanisasi milik Perumda Tirtaraharja tidak mengantongi izin dari pemerintah Desa Cipeujeuh.

“Kami mendesak agar pipanisasi dihentikan dulu sementara sampai ada kejelasan izin Amdal dan juga solusi dari masalah yang akan ditimbulkan di kemudian hari,” ujarnya.

Yus menjelasakan, para petani merasa khawatir dengan pengambilan air dari Sungai Citarum. Kekhawatiran tersebut bukan tanpa alasan, karena selama ini para petani yang mengandalkan air dari Sungai Citarum.**