News  

Rakor Pembahasan Hasil Review Inspektorat dan LHP BPK atas LKDP Pemkab Bandung Tahun 2024

BKAD
*photo: istimewa

KUTAWARINGIN, Potensinetwork.com – Rapat koordinasi (Rakor) pembahasan tindak lanjut hasil revie inspektorat dan LHP (Laporan Hasil Pemeriksaan) BPK (Badan Pemeriksa Keuangan)
atas LKDP ((Laporan Keuangan Pemerintah Daerah) Pemerintah Kabupaten Bandung Tahun 2024, serta persiapan pelaksanaan kegiatan Rekonsiliasi Penyusunan LBMD Tahun Anggaran 2025 digelar
Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Bandung, di Ruang Rapat Dispora, Jalak Harupat Kutawaringin, Kamis, 3 Juli 2025.

Kegiatan ini, kata Kepala Bidang BMD BKAD Kabupaten Bandung, Wahyudin, dihadiri oleh Inspektorat serta Pengurus Barang di tiap OPD Kabupaten Bandung.

Inspektorat sebagai aparat pengawasan internal, melakukan reviu terhadap LKPD untuk memastikan kesesuaian dengan peraturan perundang-undangan dan standar akuntansi yang berlaku.

Baca Juga:  Festival Diskominfo Bandung Bedas Go Digital Hadir di Desa Mandalahaji

Sedangkan BPK, sebagai lembaga audit eksternal, melakukan pemeriksaan atas LKPD untuk memberikan opini atas kewajaran penyajian laporan keuangan dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan terkait pengelolaan keuangan daerah, tegasnya.

Selain itu, Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) adalah laporan yang menyajikan informasi mengenai posisi keuangan, realisasi anggaran, arus kas, dan kinerja keuangan suatu pemerintah daerah.

Rakor ini digelar sebagai forum pertemuan untuk menyamakan pemahaman, membahas, dan mengambil keputusan terkait suatu isu atau permasalahan, bertujuan untuk membahas secara mendalam hasil reviu Inspektorat dan LHP BPK, terkait dengan pengelolaan keuangan daerah Kabupaten Bandung, tandasnya.*Daeng.07