News  

Ketua Komisi B DPRD Kab.Bandung, Faisal Radi Sukmana Menyayangkan Ketidakhadiran Paguyuban Rahayu dalam Audiensi

KAB.BANDUNG, Potensinetwork.com – Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Bandung, Faisal Radi Sukmana menyayangkan,
ketidakhadiran Paguyuban Rahayu dalam audiensi yang dilaksanakan Rabu (23/7/2025).

“Sebagai pemohon audiensi, seharusnya mereka memanfaatkan forum ini untuk ruang dialog yang sah dan bermartabat,” jelas politisi asal dapil 4 ini dalam rilisnya yang diterima dialogpublik, Kamis (24/7/2025).

Namun meski tanpa kehadiran Paguyuban Rahayu, jelas Faisal, pihaknya tetap menjalankan fungsi kelembagaan dengan menghadirkan dinas-dinas teknis dan pemangku kepentingan lainnya.

Selain itu, dia mengatakan, pertemuan tersebut membuktikan bahwa DPRD hadir bukan hanya sebagai lembaga pengesah anggaran, tetapi juga menjadi jembatan aspirasi, pengawas kebijakan, dan pelindung keadilan sosial di tengah dinamika pembangunan.

Baca Juga:  Diikuti 1.799 Kafilah, MTQH ke-39 Jabar Dibuka Gubernur KDM

Dia menjelaskan, proyek sambungan air bersih oleh Perumda Tirta Raharja untuk 45.000 rumah tangga adalah bagian dari upaya pemenuhan hak dasar warga.

Komisi B mendukung penuh program tersebut, dengan catatan bahwa implementasinya harus memperhatikan keseimbangan antara kepentingan ekologis, kebutuhan pertanian, dan kelangsungan hidup masyarakat.

“Kami tidak menginginkan satu pihak merasa dikorbankan demi kemajuan pihak lain. Oleh karena itu, Komisi B menekankan pentingnya keterlibatan lintas sektor, mulai dari BBWS, Dinas PUTR, Dinas Pertanian, DPMD, hingga desa-desa terdampak,” paparnya.

Baca Juga:  PERTI Jabar siap Eksis dan Mengawal Pembangunan yang Berkelanjutan

Lebih lanjut Faisal menegaskan, segala bentuk pembangunan, terlebih yang memanfaatkan air sebagai sumber daya strategis, wajib melalui proses izin yang transparan, analisis dampak lingkungan yang kuat, serta komunikasi publik yang terbuka dan berkeadaban.

“Kami akan menindaklanjuti temuan hari ini dengan rekomendasi kelembagaan, evaluasi lintas sektor, serta menjadwalkan tinjauan lapangan bersama pihak-pihak terkait,” ujarnya.

Pada akhirnya, Komisi B DPRD Kabupaten Bandung menyatakan: berdiri di tengah, menjaga air untuk masyarakat, melindungi sawah dan petani sebagai pilar pangan lokal, serta memastikan proyek PDAM dapat berjalan dengan baik, bersih, dan akuntabel.

Baca Juga:  Penanganan Masyarakat Terdampak Gempa Bumi, 181 Tenda Terpasang di Kecamatan Kertasari

“Air harus mengalir ke rumah warga, namun keadilan harus mengalir ke hati semua pihak. Itu komitmen kami,”pungkasnya.***