News  

Komitmen Anti Korupsi, Para Anggota DPRD Kabupaten Bandung Ikuti Bimtek Keluarga Berintegritas.

KAB.BANDUNG, Potensinetwork.com –Para Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bandung menghadiri pelaksanaan Bimbingan Teknis Keluarga Berintegritas untuk mewujudkan Keluarga Berintegritas melalui penanaman nilai-nilai antikorupsi di di Gedung Kalandra Grand Sunshine Hotel Soreang, Rabu (13/8/2025).

Pelaksanaan bimbingan teknis ini dengan narasumber dari KPK RI, yaitu Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat Wawan Wardiana.

Para anggota DPRD Kabupaten Bandung ini turut didampingi istrinya maupun suaminya.

Ketua DPRD Kabupaten Bandung Hj. Renie Rahayu Fauzi, serta Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bandung, juga turut hadir pada kesempatan itu. Demikian pula Ketua Fraksi PKB DPRD Kabupaten Bandung H. Tarya Witarsa.

Baca Juga:  Gebyar Penyerahan Sertifikat Halal dan Haki Bagi IKM Kabupaten Bandung

Pada pelaksanaan Bimtek Keluarga Berintegritas itu, dipaparkan penyebab terjadinya korupsi, yakni watak rakus/serakah, adanya tekanan/dorongan, adanya kesempatan dan kewenangan, integritas dan moral rendah, adanya kebutuhan, tidak ada rasa malu, rasionalisasi/pembiaran/kebiasaan, dan tidak tahu korupsi.

Dijelaskan pula strategis pemberantas korupsi KPK. Trisula anti korupsi, yakni pendidikan, pencegahan dan penindakan.

Jenis tindak pidana korupsi (tipikor). Di antaranya kerugian keuangan negara, penggelapan dalam jabatan, perbuatan curang, pemerasan, gratifikasi, suap menyuap, benturan kepentingan dalam pengadaan.

Tindak pidana lain yang berhubungan dengan korupsi, yakni merintangi pemeriksaan, keterangan kekayaaan, keterangan rekening, keterangan palsu, dan identitas pelapor.

Baca Juga:  PWI Gelar "Ngabuburit Bareng Kadis Kominfo Kabupaten Bandung", Ini yang Dikatakan Yosep Nugraha

9 nilai integritas atau Jumat Bersepeda KK, yakni jujur, mandiri, tanggung jawab, berani, sederhana, peduli, disiplin, adil, dan kerja keras.

Disebutkan, korupsi kejahatan luar biasa, korupsi masalah utama di Indonesia, kita adalah korban korupsi.

Selain itu, tidak mungkin hanya kedepankan penindakan, semua orang bisa korupsi, perlu memahami kejahatan korupsi, dampak dan upaya pencegahan. Menanamkan nilai-nilai integritas antikorupsi, membangun budaya antikorupsi.

Untuk itu, pentingnya mendorong peran aktif keluarga dalam mencegah korupsi.** (DA)