KAB. BANDUNG, Potensinetwork.com – Bupati Bandung Dadang Supriatna resmikan Gerai Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Cikasungka di Jalan Cikasungka No. 148 RT 01/RW 02 Desa Cikasungka Kecamatan Cikancung Kabupaten Bandung, Minggu (21/9/2025).
Usai meresmikan, Bupati Dadang Supriatna langsung mendaftarkan diri menjadi anggota KDMP Cikasungka, dan disambut antusias oleh para pengurus KDMP Cikasungka maupun para anggota koperasi lainnya.
Peresmian KDMP Cikasungka dengan tagline “Bangkit, Mandiri dan Sejahtera” ini juga turut dihadiri Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Bandung Dindin Syahidin, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Bandung Uka Suska Puji Utama, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Bandung Ina Dewi Kania, jajaran Forkopimcam Cikancung di antaranya Camat Cikancung Sudrajat.
Selain itu Kepala Desa Cikasungka Yusup Sudiono, Ketua KDMP Cikasungka Ahmad Kosasih, dan Ketua BUMDes Cikasungka Adang, Ketua BPD Cikasungka, Ketua LPMD, dan para anggota KDMP Cikasungka.
Anggota DPRD Kabupaten Bandung Linda Herlina, Ketua APDESI Kecamatan Cikancung sekaligus Kepala Desa Cihanyir Ceceng Suparman, para kader PKK, tokoh masyarakat dan tokoh agama turut menyaksikan peresmian gerai KDMP Cikasungka tersebut.
Bupati Dadang Supriatna mengatakan baru tiga desa (KDMP) di Kabupaten Bandung yang secara resmi sudah dilaunching. Pertama Desa Cangkuang Wetan Kecamatan Dayeuhkolot; kedua Desa Cileunyi Wetan Kecamatan Cileunyi; dan ketiga Desa Cikasungka Kecamatan Cikancung.
“Insya Allah, besok akan saya undang dan berikan penghargaan ke tiga desa tersebut. Supaya desa lainnya bisa mengikuti,” kata Kang DS, sapaan akrab Dadang Supriatna pada sambutannya.
Bupati Dadang turut memberikan apreasiasi kepada KDMP Cikasungka, karena Desa Cikasungka adalah yang pertama yang bisa mencerna dan mencermati pada saat para camat, kepala desa, ketua KDMP dikumpulkan per dapil di Ruang Rapat Asisten Administrasi Umum Kabupaten Bandung di Soreang, beberapa waktu lalu.
“Tujuan KDMP dan BUMDes jangan jadi persoalan. KDMP dan BUMDes harus jadi satu kesatuan yang tidak bisa dipisahkan. Dibuktikan di Desa Cikasungka, ternyata bisa BUMDes berkolaborasi dengan KDMP Cikasungka,” kata Bupati Bedas ini.
“Ini salah satu bukti bisa mengimplementasikan, bisa menterjemahkan, bisa menjawantahkan apa yang pernah saya ucapkan pada saat rapat khusus dengan Kepala Desa, BPD, para Ketua KDMP, dan BUMDes yang dilaksanakan per dapil di Soreang,” imbuhnya.
“Saya akan hadir dan fokus bagaimana desa atau KDMP di masing-masing desa yang mana harus kolaborasi dengan SPPG (Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi) di masing-masing kecamatan. Ini dibuktikan pertama di Desa Cikasungka,” ujarnya.
“Ini salah satu bukti kalau sistemnya sudah berjalan, pasti yang namanya SPPG akan mengikuti Instruksi Presiden No 9 tahun 2025 tentang Percepatan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di negara kita ini. Sekitar 80.000 titik desa yang akan mendirikan KDKMP (Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih) di Indonesia,” imbuhnya.
Orang nomor satu di Kabupaten Bandung ini berharap launching gerai KDMP Cikasungka ini jadi model atau prototipe bagi desa-desa lainnya. Kang DS pun optimis kalau KDKMP berjalan sesuai dengan relnya, ia yakin pendapatan asli desa akan meningkat.
“Jangan berpikir bagaimana mencari modal untuk menjalankan usaha koperasi. Seperti yang dikatakan tadi oleh Ketua KDMP Cikasungka, yaitu mengutamakan keberanian dan kejujuran dulu. Keberanian dan kejujuran modal utama,” katanya.
Menurutnya, dalam pengelolaan KDMP membutuhkan kepercayaan dari masyarakat, mulai dari usaha apa yang akan dilakukan oleh koperasi itu dan hal lainnya. Kepercayaan masyarakat tidak bisa diukur dengan materi.
“Kepercayaan itu penting,” katanya sembari mengucapkan terima kasih kepada Kepala Desa Cikasungka yang sudah mengikuti jejaknya.
Lebih lanjut Kang DS mengatakan bahwa pihaknya sudah merekrut 31 pendamping untuk kelangsungan KDMP di Kabupaten Bandung. Ia mengatakan untuk modal usaha KDMP bisa menggunakan Dana Desa melalui pelaksanaan Musdes atau musyawarah desa.
Bisa juga dianggarkan setiap tahun dari Dana Desa untuk modal usaha KDMP, tetap dalam prosesnya melalui pelaksanaan Musdes. Misalnya anggaran di desa Rp 3 miliar, katanya, Rp 1 miliar bisa digunakan untuk modal usaha KDMP.
“Sepanjang hal itu berdasarkan hasil keputusan atau kesepakatan musyawarah desa. Asal kegiatan pokok dan wajib di desa sudah terselesaikan. Kalau tidak ada kesepakatan dalam Musdes itu, tidak usah khawatir pemerintah sudah menyiapkan slot untuk modal usaha koperasi maksimal sebesar Rp 3 miliar dari bank Himbara dan boleh ke bank BJB. Jaminannya tetap ada di bupati dan kepala desa,” tuturnya.
Bupati Dadang meminta bahwa KDMP Cikasungka ini untuk dijalankan dengan baik, dan jangan sampai mengkhianati kepercayaan rakyat. Karena sekali mengkhianati rakyat jangan harap kepercayaan akan datang dari masyarakat.**