Disdagin Gelar Sosialisasi Verifikasi Persyaratan Standar Kegiatan Usaha Kerakyatan

KAB. BANDUNG, Potensinetwork.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kabupaten Bandung gelar sosialisasi verifikasi persyaratan standar kegiatan usaha untuk mendorong pelaku industri jadi garda terdepan ekonomi kerakyatan.

Kegiatan sosialisasi yang dibuka langsung Bupati Bandung Dadang Supriatna ini dilaksanakan di Hotel Sutan Raja Soreang Kabupaten Bandung, Kamis (25/9/2025).

Kegiatan ini sebagai bentuk komitmen Pemkab Bandung untuk memajukan sektor industri dan ekonomi kerakyatan melalui sosialisasi verifikasi persyaratan/standar kegiatan usaha.

Dalam sambutannya, Bupati Bandung menekankan pentingnya peran sentral sektor usaha dan industri.

Baca Juga:  Tinjau Ulang Kinerja ASN Kab.Bandung, Semua harus Disiplin Dong…!!!

“Peningkatan signifikan pada Indeks Pembangunan Manusia (IPM) dan Laju Pertumbuhan Ekonomi (LPE) Kabupaten Bandung tak lepas dari kontribusi para pelaku usaha,” ujar Kang DS, sapaan akrab Bupati Dadang Supriatna.

Kang DS menegaskan bahwa kebijakan Pemkab Bandung diarahkan secara penuh untuk mendorong ekonomi kerakyatan dan menjadikan pelaku industri sebagai garda terdepan perekonomian Kabupaten Bandung.

“Sosialisasi ini adalah upaya kita bersama untuk memastikan bahwa setiap usaha di Kabupaten Bandung tidak hanya tumbuh, tetapi juga beroperasi dengan standar terbaik, aman, dan berdaya saing,” tambah Bupati Kang DS.

Baca Juga:  Bupati Berharap Semua OPD Meningkatkan Kesiapsiagaan Menghadapi Bencana Hidrometeorologi

Dikatakannya, kegiatan sosialisasi ini merupakan wujud nyata dari kebijakan Pemkab Bandung untuk menciptakan kemudahan investasi dan perizinan berusaha yang transparan dan efisien.

Fokus utama materi yang disampaikan adalah kepatuhan terhadap standar usaha berbasis risiko, yang menjadi kunci dalam sistem perizinan berusaha saat ini.

Pada kesempatan itu, Bupati Bandung juga secara simbolis menyerahkan Sertifikat Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) sebagai bentuk apresiasi dan dukungan kepada industri menengah yang berkomitmen tinggi dalam menggunakan komponen lokal.

Sertifikat TKDN diserahkan kepada
PT Otorindo Autopart Indonesia, PT Restu Ibu Mandiri, dan CV Nugraha.

Baca Juga:  Bupati Bandung Ingatkan 5 Poin Prioritas Penyusunan RPJPD 2025-2045

Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Bandung Dicky Anugrah berharap penyerahan sertifikat ini dapat memacu industri lain di Kabupaten Bandung untuk meningkatkan kandungan lokal dalam produk mereka, sehingga memperkuat rantai pasok domestik dan mempercepat kemandirian ekonomi daerah.

“Pemkab Bandung berharap, sinergi dan kolaborasi yang kuat ini akan terus berlanjut demi mewujudkan visi Kabupaten Bandung yaitu terwujudnya Kabupaten Bandung Lebih Bedas, Maju dan Berkelanjutan Menuju Indonesia Emas,” harapnya.**