News  

Dari Sawah ke Gedung Dewan: Petani Karawang Menagih Keadilan Pangan dan Lingkungan

KARAWANG, Potensinetwork.com – Ratusan petani dari berbagai kecamatan di Kabupaten Karawang, Jawa Barat, mendatangi Gedung DPRD Karawang, Jumat (3/10/2025). Mereka datang bukan untuk unjuk rasa seremonial, melainkan membawa keluhan mendalam: pupuk langka, panen anjlok, irigasi rusak, tanah menurun kesuburannya, hingga munculnyan “tagihan siluman” Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

Aksi yang berlangsung menjelang salat Jumat itu sempat menegangkan. Para petani berdiri berjejer di depan pagar gedung dewan, menyerukan agar anggota Komisi II DPRD Karawang keluar menemui mereka.

“Kalau wakil rakyat mau dengar suara kami, sekarang saatnya. Sebentar lagi Jumatan!,” seru salah satu orator dari pengeras suara.

Baca Juga:  PWI Kabupaten Bandung Jalin Kolaborasi Sinergis dengan DPRD

Keluhan utama datang dari hilangnya pupuk SP36 sejak 2022. Tanpa pupuk fosfat itu, produktivitas sawah turun drastis.

“Biasanya satu hektare bisa 8 ton gabah. Sekarang paling 3 atau 4 ton. Itu pun yang bagus,” keluh seorang petani.

Selain hasil panen yang merosot, biaya tanam justru membengkak. Para petani harus berulang kali membeli obat tanaman untuk menghindari penyakit padi. “Setiap musim harus keluar biaya tambahan. Kasihan petani kecil,” tambahnya.

Masalah lain adalah kacau-balau sistem irigasi. Aliran air yang dulu tertata kini banyak tersumbat atau dialihkan, bahkan sebagian lahan dikuasai penggarap dari luar daerah.

Baca Juga:  Masyarakat Kabupaten Bandung Dukung Kebijakan 13 Program Prioritas Kang DS Dilanjutkan

“Lumbung padi nasional ini mulai kehilangan jati diri,” ujar seorang petani senior.

Nama Pertamina pun ikut disebut. Aktivitas proyek sumur migas di sekitar lahan pertanian dinilai mengganggu ekosistem.

“Sumur itu bukan membawa manfaat, tapi penyakit. Tikus bersarang, warga sekitar malah menderita,” ucap peserta aksi lainnya.

Para petani menegaskan bahwa aksi mereka bukan sekadar protes, melainkan seruan agar pemerintah daerah menata ulang kebijakan pertanian: memperbaiki distribusi pupuk, menata irigasi, dan memastikan kompensasi lingkungan berjalan adil.

Di tengah aksi itu, perwakilan petani akhirnya diterima berdialog di ruang Komisi II DPRD Karawang bersama Ketua DPRD H. Endang Sodikin berikut anggota komisi lainnya, Kepala Dinas PKP Drs. Rohman, M.Si., dan Kepala Bapenda Sahali Kartawijaya.

Baca Juga:  Sosialisasi UU Nomor 11 Tahun 2022, Tenaga Ahli Komisi X Ajak Masyarakat Bisa Memahami Aturan Olahraga

Dialog berlangsung serius. Isu utama yang dibahas adalah restrukturisasi tanah dan peralihan ke pupuk organik untuk memulihkan unsur hara sawah.

“Tanah kita makin miskin cacing dan belut, tandanya kesuburan turun,” kata salah satu perwakilan.

Pertemuan itu menjadi langkah kecil, tapi penting. Harapan petani kini bertumpu pada komitmen DPRD dan Pemkab Karawang untuk tidak sekadar menonton dari balik kaca rapat. Karena di balik pagar besi gedung dewan, mereka yang menanam padi sedang menunggu janji ditepati.**