(CIMAHI), Potensinetwork.com – Pemerintah Kota Cimahi melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pengelolaan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) serta Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional – Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N-LAPOR!) tingkat Kota Cimahi Tahun 2025, Kamis (23/10).
Kegiatan yang dilaksanakan secara daring melalui zoom meeting ini diikuti oleh pengelola PPID dan SP4N-LAPOR! dari seluruh perangkat daerah, kelurahan, puskesmas, dan satuan pendidikan negeri se-Kota Cimahi. Hadir sebagai narasumber, Komisioner Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat Dr. Erwin Kustiman, M.Si., Asisten Ahli Bidang Sengketa Informasi Publik Fahmi Lidznillah, S.IP., C.Me., serta pranata humas Diskominfo Provinsi Jawa Barat Rahma Sari Kusmiyati, S.I.Kom.
Kepala Diskominfo Kota Cimahi, Achmad Saefulloh, menegaskan bahwa keterbukaan informasi publik merupakan hak asasi manusia dan ciri negara demokratis. “Pengelolaan informasi publik yang baik adalah bagian dari upaya mewujudkan good governance. Keterlibatan masyarakat dalam mengawasi dan memberi masukan terhadap kebijakan publik menjadi kunci pemerintahan yang transparan dan akuntabel,” ujarnya.
Achmad menjelaskan, Rakor ini bertujuan memperkuat koordinasi serta meningkatkan literasi pengelola PPID dan SP4N-LAPOR! agar pengelolaan informasi publik di Cimahi makin profesional dan responsif. Ia juga menekankan pentingnya adaptasi terhadap perkembangan teknologi informasi untuk mempercepat penyebaran data publik dan memperluas akses masyarakat terhadap layanan digital.
“Alhamdulillah, pada 2024 indeks keterbukaan informasi publik Kota Cimahi mencapai nilai 93,64 dengan kategori informatif. Sementara SP4N-LAPOR! meraih predikat baik dengan rata-rata tindak lanjut aduan 1,1 hari kerja dan penyelesaian 100 persen,” ungkapnya.
Meski hasil tersebut membanggakan, Achmad menilai masih ada ruang perbaikan. Karena itu, Rakor ini menjadi momentum konsolidasi antar-OPD dan kolaborasi dengan Komisi Informasi Jawa Barat dalam meningkatkan transparansi dan kualitas layanan publik.*tr.








