News  

Tak Hanya Urusi Kesehatan, Posyandu Harus Jalankan 6 SPM

INDRAMAYU, Potensinetwork.com
Pemerintah Kabupaten Indramayu melalui Tim Pembina Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) tingkat Kabupaten secara tegas mengumumkan komitmennya untuk mentransformasi Posyandu dari sekadar urusan kesehatan menjadi pusat pelayanan multi-sektor yang mengacu pada 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM).

Hal ini mengemuka dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Pembina Posyandu yang diselenggarakan di Ruang Rapat Ki Tinggil Setda Kabupaten Indramayu pada Senin (27/10/2025).

Rakor yang dipimpin oleh Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Indramayu, Kadmidi ini dihadiri oleh perwakilan dari berbagai SKPD, seperti Dinas Pendidikan, Satpol PP, PUPR, Kimrum, dan Dinas Sosial, sebagai wujud kolaborasi dan “pengeroyokan” program.

Plt. Kepala DPMD Indramayu, Kadmidi menjelaskan, Posyandu saat ini dituntut melaksanakan 6 SPM, meliputi Pendidikan, Kesehatan, Pekerjaan Umum, Perumahan Rakyat (Rutilahu), Ketentraman/Ketertiban Umum, dan Sosial.

Baca Juga:  Rangkaian Hari Jadi ke-384 Kabupaten Bandung, Dadang Supriatna Kunjungi Rumah Dadang M. Naser

“Fungsinya tidak lagi berfokus hanya pada kesehatan, tetapi meluas,” ujarnya.

Meski komitmen ditingkatkan, implementasi di lapangan masih menghadapi tantangan administrasi. Tercatat, dari 317 desa/kelurahan di Indramayu, belum ada satu pun Posyandu yang teregistrasi di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), meskipun surat dorongan telah dikirimkan dua kali kepada Camat.

“Setiap posyandu harus terdaftar di Kemendagri,” tegasnya, sambil menambahkan bahwa Peraturan Bupati (Perbup) terkait pelaksanaan 6 SPM sedang dalam proses harmonisasi hukum.

Sebagai langkah nyata, Posyandu Matahari Desa Haurgeulis, Kecamatan Haurgeulis, telah ditetapkan sebagai pilot project dan akan mengikuti pelatihan di Kuningan pada 4 November 2025.

Baca Juga:  Masih Ada Ratusan Pengungsi di Pengungsian, Ini Kondisi Terakhir Pasca Erupsi Gunungapi Semeru

Ketua PKK Kabupaten Indramayu, Hj. Idah Nuryani, dalam sambutannya, menyoroti pentingnya keterlibatan semua pihak dan pendanaan desa. Beliau menegaskan, Dana Desa (DD) harus dimanfaatkan untuk program pemberdayaan yang merata, tidak hanya per kelompok, dan juga menyentuh isu krusial seperti pencegahan stunting melalui perbaikan ekonomi keluarga tidak mampu.

Di bidang program, DPMD akan memastikan perencanaan desa memiliki irisan dengan 6 SPM. Contohnya, program pengelolaan air baku oleh Dinas PUPR beririsan dengan pemenuhan air bersih, sementara perbaikan Rutilahu oleh Kimrum terkait langsung dengan peningkatan kualitas permukiman.

Sejumlah kendala juga dibahas, termasuk masalah klasik seperti kurangnya koordinasi antara Camat/Kuwu sehingga program pusat sering tidak tersampaikan ke desa. Selain itu, masalah sosial seperti tingginya angka Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) yang tidak tertangani dan kesulitan mengidentifikasi calon pengantin (catin) dari keluarga ekonomi menengah ke bawah juga menjadi perhatian.

Baca Juga:  Sukses Wujudkan Kesetaraan Gender, Pemkab Bandung Raih Penghargaan APE 2023

Menanggapi kendala administrasi, Tim Akademisi dari TP Posyandu Kabupaten menyatakan kesediaan untuk membantu Posyandu desa dalam membuat format administrasi dan pelaporan (seperti SK, notulen, dan dokumen) agar kader tidak lagi terbebani oleh kesulitan teknis.

Kepada seluruh SKPD, Tim Pembina Posyandu mengimbau untuk mewujudkan rencana kerja 6 SPM dan siap mendukung Posyandu yang ada di setiap desa.(Sumber Diskominfo Indramayu). (Nuryasin)