POTENSINETWORK.COM – Pemerintah Kabupaten Bandung terus mempercepat langkah implementasi Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP).
Program nasional yang digagas pemerintah pusat melalui kerja sama antara PT Agrinas Pangan Nusantara (Persero) dengan Tentara Nasional Indonesia (TNI) ini bertujuan memperkuat ketahanan ekonomi desa, membuka lapangan kerja baru, serta mewujudkan kemandirian ekonomi rakyat berbasis koperasi.
Bupati Bandung, Dadang Supriatna menegaskan bahwa Inpres tersebut merupakan kebijakan strategis yang sejalan dengan arah pembangunan daerah. Menurutnya, penguatan koperasi desa menjadi langkah konkret dalam membangun ekonomi masyarakat dari tingkat bawah.
“Kabupaten Bandung siap menjadi contoh implementasi Inpres ini. Koperasi Desa Merah Putih adalah gerakan ekonomi rakyat yang harus kita wujudkan bersama secara gotong royong dan berkelanjutan,” tegas Bupati.
Sebagai tindak lanjut dari Inpres tersebut, Pemerintah Kabupaten Bandung melalui Dinas Koperasi dan UKM telah melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan program KDKMP di wilayah Kabupaten Bandung. Berdasarkan hasil monitoring, terdapat 262 Koperasi Merah Putih yang telah aktif operasional, sementara 18 koperasi lainnya belum aktif. Dari jumlah yang sudah berjalan, sebagian besar baru memiliki satu unit gerai perkantoran dan masih membutuhkan pengembangan fasilitas usaha. Beberapa koperasi juga menghadapi kendala permodalan, kesulitan mencari mitra usaha, serta terdapat unit yang terhambat karena status BI checking.
Menindaklanjuti kondisi tersebut, Pemkab Bandung bersama jajaran TNI dan PT Agrinas menggelar Rapat Koordinasi Pembangunan Fisik Gerai, Pergudangan, dan Kelengkapan KDKMP/KKMP Kabupaten Bandung yang berlangsung di Ruang Rapat Bupati Bandung, Rabu (29/10/2025). Rapat tersebut membahas evaluasi hasil monitoring serta langkah-langkah percepatan pembangunan sarana fisik koperasi di berbagai titik desa dan kelurahan. Dalam rapat itu juga disepakati pentingnya sinergi lintas perangkat daerah dan dukungan TNI untuk memperlancar realisasi program nasional tersebut.
Dalam arahannya, Bupati yang akrab disapa Kang DS tersebut memberikan sejumlah instruksi kepada perangkat daerah terkait. Kepada Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Kang DS meminta agar dilakukan inventarisasi desa yang memiliki tanah carik minimal seluas 1.000 meter persegi serta melaporkan desa yang belum memiliki tanah carik. Kepada Kepala Bagian Aset, Kang DS menginstruksikan untuk mencarikan tanah milik Pemerintah Daerah yang dapat digunakan bagi pembangunan gerai dan pergudangan Koperasi Merah Putih, khususnya di wilayah kelurahan. Sementara kepada Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Kang DS meminta agar mempersiapkan anggaran pembelian tanah apabila aset Pemda tidak mencukupi. Selain itu, kepada Kepala Bagian Tata Pemerintahan dan Kepala Bagian Hukum, ia mengarahkan untuk segera menyusun Peraturan Bupati mengenai alokasi dana ADPD guna mendukung pengadaan tanah dan pengembangan sarana Koperasi Merah Putih.
Kang DS juga memberikan apresiasi kepada jajaran Kodim 0624 Kabupaten Bandung yang telah melakukan pendataan dan rekapitulasi terhadap 18 titik prioritas pembangunan Koperasi Desa Merah Putih. Kodim siap mendukung pelaksanaan pembangunan gerai, pergudangan, dan kelengkapan KMP melalui kegiatan karya bakti TNI. Untuk mendukung langkah tersebut, Kang DS berkomitmen membantu penyediaan lahan bagi KDKMP lainnya yang akan dikembangkan di Kabupaten Bandung.
Secara nasional, Inpres Nomor 17 Tahun 2025 menargetkan pembangunan 80.000 unit Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih di seluruh Indonesia. Di Kabupaten Bandung sendiri, telah ditetapkan sebanyak 280 titik KDKMP yang tersebar di 270 desa dan 10 kelurahan. Pelaksanaan program ini menjadi bagian dari sinergi antara pemerintah, BUMN, dan TNI dalam memperkuat ekonomi rakyat, dengan PT Agrinas Pangan Nusantara (Persero) sebagai pelaksana teknis dan TNI sebagai mitra pengawasan, pendampingan, serta pengamanan di lapangan.
Kang DS menegaskan bahwa percepatan pembangunan Koperasi Merah Putih merupakan wujud nyata pelaksanaan Instruksi Presiden dalam membangun kemandirian ekonomi desa.
“Program ini bukan sekadar pembangunan koperasi, tetapi gerakan membangun semangat ekonomi gotong royong dari akar rumput. Kabupaten Bandung siap menjadi motor penggerak implementasi Inpres Koperasi Merah Putih,” pungkasnya. (*)










