News  

Khoiril Anwar Tinjau lahan Milik Pemprov Jabar di Desa Lengkong

KAB.BANDUNG, Potensinetwork.com – Anggota Komisi A DPRD Kabupaten Bandung Khoiril Anwar meninjau lahan milik Pemprov Jawa Barat di Desa Lengkong Kecamatan Bojongsoang Kabupaten Bandung, Kamis (6/11/2025).

Saat meninjau lahan tersebut, Khoiril Anwar didampingi Kepala Desa Lengkong Agus Salam Rahmat dan Ketua Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Lengkong Hasan Basri.

Lahan tersebut sudah dua kali dimohon oleh Pemerintah Desa Lengkong untuk meningkatkan pembangunan di desa dengan fokus pada peningkatan kesejahteraan masyarakat. Salah satunya untuk pembangunan pergudangan dan gerai KDMP Lengkong.

Baca Juga:  Partai Bulan Bintang (PBB) Kab.Garut Gelar Bazar Beras Murah

“Hari ini, saya dari Komisi A DPRD Kabupaten Bandung melakukan pengecekan lahan yang katanya sudah dimohon oleh Pemerintah Desa Lengkong bersama pengurus KDMP Lengkong untuk pembangunan pergudangan dan gerai KDMP. Lahan tersebut milik Pemprov Jabar,” katanya.

Terkait program strategis nasional KMP itu, kata dia, lahan seluas 1000 meter persegi merupakan salah satu syarat luas minimal yang dibutuhkan untuk pembangunan fisik gerai, pergudangan, dan kelengkapan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).

“KDMP adalah program pemerintah Indonesia yang bertujuan memajukan perekonomian desa/kelurahan melalui lembaga ekonomi kolektif,” katanya.

Baca Juga:  Gelar Halal bihalal sekaligus Silaturahmi DPW PKS Jawa Barat

Sementara itu, Kepala Desa Lengkong Agus Salam Rahmat mengatakan, sebenarnya lahan milik Pemprov Jabar itu sudah sejak dari tahun 2020 dimohon oleh Pemerintah Desa Lengkong.

“Saat ini dimohon kembali ke Pemprov Jabar sebagai pemilik lahan untuk pembangunan pergudangan dan gerai KDMP. Surat dengan nomor 100.3/111/DS/XI/2025 sudah kembali dilayangkan dan berharap Pemprov Jabar mengabulkan permohonan kami. Lahan Pemprov ini untuk kesejahteraan masyarakat,” katanya.

Hasan Basri, Ketua KDMP Lengkong, mengatakan, sebagaimana sosialisasi yang disampaikan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bandung, soal pendataan tanah untuk pembangunan gerai dan pergudangan KDMP.

Baca Juga:  Peringatan HKN ke-61 di Kabupaten Bandung: UHC Tembus 99,57%

“Sesuai arahan dari DMPD bisa mengusulkan tanah alternatif lainnya yaitu milik BMD, BMN, PTPN, PERHUTANI, dan lain-lain),” katanya.

Ia mengatakan lahan milik Pemprov Jabar itu lokasinya strategis, selain akses jalan mudah untuk transfortasi.

“Kami berharap rencana pembangunan pergudangan dan gerai KDMP Lengkong bisa diwujudkan untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat di desa,” ujarnya.** (DA)