(BANDUNG), Potensinetwork.com – Melalui Inovasi (Sistem Terpadu Penanganan dan Pencegahan TPPA–TPPO) yang digagas oleh AKBP Goncang Ajie Susatyo, S.H., S.I.K., M.H., peserta Pelatihan Kepemimpinan Tingkat II Angkatan XXVI 2025 LAN RI, belum lama ini, Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat melaksanakan kegiatan kolaboratif dan sinergitas bersama Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Provinsi Jawa Barat.
Kegiatan kolaborasi tersebut dilaksanakan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat bersama Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Provinsi Jawa Barat, dalam upaya memperkuat penanganan dan pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Kegiatan bertujuan untuk melakukan pencegahan dan penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang(TPPO) serta menudukung dalam rangka terbentuknya Direktorat PPA PPO yang akan dibentuk pada tahun 2026 di Kepolisian Wilayah Polda Jabar, dengan harapan para pihak saling memberikan dukungan agar dapat mempercepat penyelesaian terhadap Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
“Sinergi ini menjadi langkah konkret dalam membangun sistem perlindungan yang responsif dan adaptif terhadap dinamika kejahatan perdagangan orang, terutama yang melibatkan perempuan dan anak”, ujar AKBP Goncang Ajie Susatyo..
“Sebagai bagian dari komitmen dalam pencegahan dan penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan pembentukan Direktorat PPA dan PPO, Ditreskrimum Polda Jabar dan Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Provinsi Jawa Barat membuat Nota Kesepahaman (MoU) dalam menunjang kelancaran tugas pokok dari masing-masing institusi”, lanjutnya.
Dengan adanya MoU ini diharapkan upaya pencegahan dan penanganan kasus TPPO menjadi terkoordinasi dengan baik serta administratif penegakkan hukum yang lebih efektif dan efesien. */fredyhs_




