KAB.BANDUNG, Potensinetwork.com –DPRD Kab Bandung kembali menggelar Rapat Paripurnanya masa Sidang 1 rapat ke 7 dengan pembahasan persetujuan atas 2 raperda. Rabu, (26/11/2025) di gedung Paripurna DPRD Kab. Bandung, Soreang.
Hadir ketua DPRD Kab Bandung Hj.Renie Rahayu Fauzi, SH, Didampingi Wakil Ketua 2, Th ini Fathony, Wakil Ketua 3 , Drs. M. Akhiri Hailuki, Bupati Bandung, HM. Dadang Supriatna, S. I. P. Wakil Bupati Bandung, Ali Sakieb, Sekda H. Cakra Amiyana, Para anggota DPRD, Ibu Kejari Bale Bandung, Nurmayanti, SH. para kepala OPD, Forkopimda, Unsur TNI, Kepolisian, Serta Unsur lainnya sesuai undangan.
2 Raperda yang di sodorkan beberapa waktu lalu dan di bahas oleh 2 panitia Husus (Pansus ) DPRD Kab Bandung tersebut yakni 2 buah Raperda yang mendapat persetujuan yakni Raperda penyertaan Modal Perusahaan Daerah dan Raperda APBD tahun 2026
Secara tahapan, 2 Raperda telah di bahas oleh 2 Pansus DPRD Kab Bandung di beberapa waktu lalu dengan mekanisme beberapa tahapan.
Raperda Penyertaan Modal Daerah kepada Perusahaan Daerah yakni untuk Bank Perekonomian Rakyat (BPR ) Kerta Raharja.
Sedangkan Raperda APBD Kab. Bandung tahun 2026 seperti diketahui pembahasan dan penetapannya harus dilakukan sejak sekarang .
Laporan Badan Anggaran, terkait Raperda Penyertaan Modal yakni untuk dukungan Dana Pinjaman Bergulir kepada Bank BPR, disampaikan H. Firman B. Sumantri, bahwa sebelum pembahasan dilakukan pengkajian, dengan melibatkan beberapa pihak. namun pada prinsifnya sepakat tetapi dengan beberapa catatan.
Raperda dimaksudkan untuk meperkuat bantuan modal kepada masyarakat dalam rangka mendukung program Bupati Bandung. Selain memberikan kemudahan untuk kemajuan ekonomi masyarakat. Namun demikian perlu dilakukan mekanisme penyesuaian penyertaan modal.
Kesimpulan yang disampaikan Badan Anggaran dan sesuai hasil pembahasan, H. Firman B. Sumantri menyatakan bahwa Raperda Penyertaan Modal Perusahaan Daerah di sepakati untuk ditetapkan sebagai Peraturan Daerah (Perda).
Ketua DPRD Kab Bandung Hj. Renie Rahayu Fauzi menyampaikan, tugas DPRD merupakan amanah yang harus dijalankan dengan mengambil kebijakan untuk kepentingan masyarakat. Oembahasan Raperda sekaligus persetujuannya untuk kepentingan bersama dan kelangsungan pembangunan Kab. Bandung yang lebih baik.
Bupati Bandung, H.M. Dadang Supriatna menyampaikan ucapan terimaksih serta apresiasi kepada DPRD atas kerjasama yang baik, komitmen yang tak pernah sulut dalam pembahasan Raperda penyertaan Modal
Sehingga mencapai kesepakatan penting,
Merupakan landasan penguatan keuangan daerah, rapat paripurna memberikan dasar yang luas, efektif dan transparan.
Dikatakannya, Kab Bandung saat ini dihadapkan dengan maalaha jusi online. Namun dengan raoerda tersebut bisa menjadi solusi untuk menyelesaikan permas lahan masyarakat dalam ekinominya serta masalah sosial lainnya.
Hadirnya 2 buah raperda tersebut, Menurutnya, bisa menjadi solusi sebagai upaya pemerintah dalam membantu masyarakat terutama Raperda Penyertaan midal dalam rangka mendukung kemajuan ekonomi masyarakat.
“Trimakasih kepada legislatif dan eksekutif atas kerjasamanya yang selalu bekerjasama untuk kemajuan pembangunan Kab. Bandung,” ucapnya. **(DA)




