News  

Pemkot Cimahi Perluas Akses Kerja Inklusif Bagi Penyandang Disabilitas

disabilitas
Wali Kota Cimahi Ngatiyana (kiri) dan Wakil Wali Kota Adhitia Yudisthira (kanan) saat menghadiri Hepi Fest 2025 di Universitas Jendral Ahmad Yani. *(photo: istimewa)

CIMAHI, Potensinetwork.com – Wali Kota Cimahi Ngatiyana, menyebut bahwa salah satu langkah dalam menciptakan peluang kerja bagi penyandang disabilitas adalah melalui ketentuan dua persen formasi di pemerintahan.

“Mereka berhak mendapat kesempatan yang sama dalam kegiatan maupun jabatan. Salah satunya, kami telah memenuhi ketentuan penerimaan dua persen formasi bagi disabilitas sebagai pegawai pemerintah,” ujar Ngatiyana didampingi Wakil Walikota Cimahi Adhitia Yudisthira, pada Festival Hari Disabilitas Internasional Hepi Fest 2025.

Dia menjelaskan saat ini penyandang disabilitas telah berperan di sejumlah instansi pemerintahan, baik sebagai Pegawai Pemerintah Perjanjian Kontrak (PPPK) maupun Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk yang bertugas di legislatif, pelayanan, dan aparatur sipil.

Baca Juga:  Pemkot Cimahi Raih Penghargaan LLDIKTI Wilayah IV

Festival Hari Disabilitas Internasional Hepi Fest 2025 dihadiri lebih dari 3.500 peserta dari berbagai komunitas difabel di Cimahi. Wali Kota menyebut bahwa perayaan itu menjadi bentuk apresiasi pemerintah kota terhadap kontribusi penyandang disabilitas sekaligus memastikan bahwa mereka memiliki ruang yang setara dalam kehidupan sehari-hari.

Kegiatan tersebut terselenggara melalui kolaborasi antara pemerintah kota dan Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Cimahi dan diinisiasi oleh para anak muda tanpa menggunakan anggaran pemerintah daerah.

Ia menambahkan bahwa pemerintah kota akan terus memperluas ruang inklusif di berbagai sektor, tidak hanya pada penyediaan formasi pegawai, tetapi juga melalui kegiatan pemberdayaan, pelatihan, dan dukungan fasilitas publik yang ramah disabilitas. *tr