Agama  

Soal Dinamika Internal PBNU, PWNU dan PCNU se-Jabar Sampaikan Pernyataan Sikap

Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Barat bersama Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) se-Jawa Barat menggelar Istigosah dan pernyataan sikap terkait dinamika internal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Sabtu (20/12/2025). (Istimewa)

POTENSINETWORK.COM – Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Barat bersama Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) se-Jawa Barat menggelar deklarasi atau pernyataan sikap terkait dinamika internal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).

Pernyataan tersebut disampaikan dalam acara Istighatsah PWNU dan PCNU se-Jawa Barat bertema “Meneguhkan Keutuhan Jam’iyyah Nahdlatul Ulama” yang digelar di Gedung PWNU Jawa Barat, Bandung, Sabtu (20/12/2025).

Dalam pernyataannya, yang dibacakan Ketua PWNU Jawa Barat, KH. Juhadi Muhammad, dan dihadiri oleh perwakilan 27 PCNU se-Jawa Barat, antara lain:

PWNU dan PCNU se-Jawa Barat menegaskan bahwa Nahdlatul Ulama merupakan jam’iyyah yang lahir dari tradisi pondok pesantren. Oleh karena itu, setiap dinamika yang terjadi di tubuh organisasi harus senantiasa mengedepankan adab jam’iyyah dengan mendengar serta menghormati nasihat para muassis NU dan kiai sepuh.

Baca Juga:  Perkuat Kompetensi, Kota Bandung Gelar Bimtek Dewan Hakim LPTQ

PWNU dan PCNU se-Jawa Barat juga menyerukan pentingnya Islah atau rekonsiliasi demi menjaga persatuan, ukhuwah an-Nahdliyah, serta marwah Nahdlatul Ulama. Dalam pernyataan sikap tersebut ditegaskan pula bahwa PWNU dan PCNU se-Jawa Barat tidak ingin dilibatkan dalam konflik internal yang terjadi di tingkat PBNU.

Selain itu, PWNU dan PCNU se-Jawa Barat menegaskan legitimasi kepemimpinan PBNU hasil Muktamar, yakni KH. Miftachul Akhyar sebagai Rais ‘Aam PBNU dan KH. Yahya Cholil Staquf sebagai Ketua Umum PBNU. Keduanya dinyatakan sebagai mandataris Muktamar yang sah dan konstitusional.

Baca Juga:  Keistimewaan Hari Jum'at

Sebagai langkah penyelesaian polemik, PWNU dan PCNU se-Jawa Barat mendorong penyelenggaraan Muktamar NU sebagai solusi terbaik, konstitusional, dan bermartabat guna mengakhiri dinamika yang berkembang serta menjaga soliditas jam’iyyah. Muktamar tersebut ditegaskan harus dipimpin langsung oleh mandataris Muktamar, yakni Rais ‘Aam PBNU KH. Miftachul Akhyar dan Ketua Umum PBNU KH. Yahya Cholil Staquf.

Adapun poin-poin pernyataan sikap PWNU dan PCNU se-Jawa Barat, meliputi:
1.Menegaskan jati diri NU sebagai jam’iyyah yang lahir dari pondok pesantren, sehingga setiap dinamika organisasi wajib menghormati nasihat Muassis NU dan para kiai sepuh.
2. Menyerukan islah demi persatuan, ukhuwah an-Nahdliyah, dan menjaga marwah Nahdlatul Ulama, serta menegaskan sikap tidak terlibat dalam konflik internal PBNU.
3. Menegaskan legitimasi kepemimpinan PBNU hasil Muktamar, dengan KH. Miftachul Akhyar sebagai Rais ‘Aam PBNU dan KH. Yahya Cholil Staquf sebagai Ketua Umum PBNU.
4. Mendorong Muktamar NU sebagai solusi terbaik, konstitusional, dan bermartabat untuk menjaga keutuhan dan soliditas jam’iyyah.

Baca Juga:  Pj.Bupati Garut Ajak Masyarakat Saling Menghargai jika Terjadi Perbedaan Waktu Awal Puasa

Pernyataan sikap ini disampaikan sebagai bentuk komitmen PWNU dan PCNU se-Jawa Barat dalam menjaga keutuhan Nahdlatul Ulama sebagai jam’iyyah pembawa nilai rahmatan lil ‘alamin. Pernyataan tersebut ditandatangani atas nama PWNU dan PCNU se-Jawa Barat di Bandung, 20 Desember 2025. (*)