CIMAHI, Potensinetwork.com – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cimahi melakukan sosialisasi langsung ke sekolah-sekolah penggunaan pelican crossing di Kota Cimahi. Penggunaan pelican crossing di Kota Cimahi dinilai masih relatif baru bagi sebagian masyarakat disekitar lokasi pemasangan fasilitas tersebut.
Sosialisasi dilakukan untuk memberikan pemahaman mengenai cara pengoperasian serta fungsi pelican crossing, baik kepada pelajar maupun pengguna jalan lainnya.
“Senin kemarin kami sudah sosialisasi ke SMP Negeri 6, selanjutnya direncanakan ke SMP Negeri 1. Mulai dari cara mengoperasikan hingga pemahamannya kita sampaikan,” ujar Kepala Dishub Kota Cimahi, Endang, Senin 19/1/2026.
Endang menekankan pentingnya kesadaran pengendara dalam menghormati hak pejalan kaki. Menurutnya, ketika lampu lalu lintas mengharuskan kendaraan berhenti, pengendara wajib memberikan kesempatan kepada pejalan kaki untuk menyeberang.
“Kalau lampu sudah mengharuskan berhenti, ya pengendara harus memberi kesempatan penyeberang lewat,” katanya.
Terkait potensi kemacetan, Endang menegaskan bahwa pelican crossing tidak ditujukan untuk mengurai arus lalu lintas, melainkan menjamin keselamatan penyeberang jalan.
Dishub Cimahi juga berencana menambah pelican crossing dilokasi lain yang memiliki karakteristik serupa, salah satunya di Jalan Baros. Usulan tersebut telah diajukan ke Pemprov Jawa Barat. “Mudah-mudahan tahun ini bisa direalisasikan,” katanya.
Ia menilai pelican crossing merupakan solusi yang lebih efektif dibandingkan mengandalkan personel di lapangan, terutama di kawasan sekolah dengan aktivitas penyeberangan yang tinggi.*






