Daerah  

Petani Karawang Pertanyakan Program JUT

jut

KARAWANG, Potensinetwork.com – Program Jalan Usaha Tani (JUT) adalah program strategis pemerintah (Kementerian Pertanian, Pemda, Dana Desa) untuk membangun/memperbaiki jalan di kawasan pertanian, mempermudah mobilitas alat pertanian, distribusi sarana produksi, dan pengangkutan hasil panen ke pasar

Hal ini bertujuan meningkatkan produktivitas, efisiensi biaya, dan kesejahteraan petani, sering kali dibiayai Dana Desa dan melibatkan padat karya produktif. Program ini membuka keterisolasian, menekan biaya transportasi, dan mendorong pertumbuhan ekonomi desa,

H Didin seorang tokoh masyarakat dan ketua BPD Tanjungjaya mengeluhkan tentang derita petani di daerahnya.

Baca Juga:  Kang DS Harap PWRI Terus Berkontribusi untuk Kemajuan Kabupaten Bandung

“Mana peran serta Dinas Pertanian Kab.Karawang katanya ada program Jalan Usaha Tani (JUT), baru beberapa hari Kepala Negara (Presiden) H.Prabowo Subianto berkunjung ke Karawang tepatnya ke kecamatan Cilebar menyatakan bahwa Indonesia sudah Swasembada pangan tapi yang menanam padi (Para Pejuangan Pangan) tidak diperhatikan oleh Pemkab Karawang khususnya Dinas Pertanian. dimana ditaronya hati nurani para pejabat di kabupaten yang terkenal LUMBUNG PADI ini ???,” ujar H Didin.

Desa Tanjungjaya ada 4 jalur ke pesawahan 1.blok Paparana 2.Blok Cemara 3.Blok Anis dan 4.Blok Cibayah,Blok 1,2,3 sudah ada Pengecoran sekalipun belum rampung semua stadinya Blok Cibayah mau dicor tahun 2026 ini ternyata DD Sekarang dipotong oleh Koperasi Merah Putih ( KMP ) sebesar 70% sisa 30% diambil BLT 10%, sisa 20% untuk kegiatan PKK dan Pos yandu.

Baca Juga:  HAKORDIA 2024 "Teguhkan Komitmen Berantas Korupsi untuk Indonesia Maju"

H Dindin sebagai tokoh masyarakat dan ketua BPD .mengharapkan sekali kendala petani seperti ini bisa nyampai ke Bupati ini bukan rekayasa tapi kenyataan di lapangan ongkos angkut padi dari sawah sampai Rp.50.000./karung.

“Terus terang para petani menjerit, kalau pejabat mau sidak langsung saja temui petani di sawah jangan datang ke kantor kecamatan/desa,” katanya.***