Terkait Pelecehan DPRD, Ketua KPU ; Maaf Khilaf ke depan akan Diundang

POTENSINETWORK.COM – Seraya memgucapkan selamat pada Panitia Pemilihan Kecamatan.(PPK) yang dilantik, Rabu (4/1), Ketua DPRD Kabupaten Bandung, H Sugianto, menegaskan, lembaganya telah dilecehkan KPU Kab. Bandung.

” Ketika Eksekutif hadir, sementara Legislatif tidak diundang ini merupakan pelecehan terhadap Lembaga DPRD, kami sepakat merasa keberatan, dimana telah melaksanakan pelantikan secara sepihak, ” ungkapnya di Soreang, Kamis (5/1).

Dia mengungkapkan, jelang pelantikan, Sugianto mengecek ke sekretariat DPRD tidak ada surat masuk dari KPU Kabupaten Bandung, bahkan menunggunya hingga sore hari (magrib).

” KPUD harus menyadari bahwa DPRD selama ini kita sudah menjalin Komunikasi dengannya, terutama dalam penganggaran Pilkada 2024,” imbuhnya.

Secara kelembagaan, Sugianto menyayangkan sikap yang dilakukan KPU. Selain itu, pihaknya mempertanyakan kinerja KPU dan Bawaslu, karena Independensi ke dua lembaga itu sangat dipertaruhkan.

“Kami memiliki bukti, bagaimana sikap KPU dalam melaksanakan Pilkada di Kabupaten Bandung. Selain itu kami juga mempertanyakan peran Bawaslu dalam melaksanakan tugas dan fungsinya, sesuai UU dan ketentuan lainnya, atau sama sama tidak Independen,” tegasnya.

Rencananya, DPRD akan melayangkan surat ke pihak KPU dan Bawaslu dan harus dijawab normatif, apa yang menjadi permasalah hingga tidak mengundang dewan.