POTENSINETWORK.COM – Wakil Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Bandung, Cep Ana, menegaskan, acara pelantikan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) bukan tahlilan, sehingga dengan entengnya KPU meminta maaf kepada Ketua legislatif melalui jaringan pribadi (japri) nya.
“Ko alasannya hanya khilap atau lupa, KPU ini bukan lembaga biasa. Bukan seperti tahlilan, saya tidak diundang tahkilan ooh maaf lupa,” ucapnya melalaui saluran selular, Kamis (5/1).
“Saya mengamati di media, saat pelantikan itu tidak ada satu orang pun anggota dewan yang hadir, baik pimpinan juga dari komisi A sebagai mitra kerjanya. Setelah diselidiki ternyata memang tidak diundang,” sambungnya.
Diberitakan sebelumnya, DPRD merasa dilecehkan oleh KPUD Kabupaten Bandung karena tidak diundang pada pelantikan PPK. Kegiatan tersebut, bagi legislatif cukup strategis apalagi saat ini tahun politik.
Menurut Cep Ana, selama ini komunikasi antara DPRD, khususnya Komisi A dengan KPUD berjalan baik. Saat pebahasan APBD 2023, dicadangkan anggaran untuk pelaksanaan Pemilu 2024.
“Makanya aneh, kenapa sih di kegiatan yang sestrategis itu kita engga dilibatkan. Saya belum tahu kenapa – kenapanya,” ucap Politisi PKB ini.
Jika alasannya khilap, ujarnya,
secara manusiawi wajar tetapi itu menjadi koreksi bagi KPUD. “Masa orgasisai seprofesional KPU tidak merinci siapa saja yang akan diundang pada acara pelantik tersebut, kenapa engga dilihat dulu,” tuturnya.