KOTA CIMAHI, POTENSINETWORK.COM – Berdasarkan hasil rapat pleno pada 3 November 2023 lalu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cimahi telah resmi menetapkan daftar calon tetap (DCT) anggota DPRD Kota Cimahi untuk Pemilu 2024 yakni sebanyak 644 orang.
Langkah selanjutnya para Calon Legislatif (caleg) itu akan memasuki tahapan masa kampanye yang akan dimulai 27 November 2024 hingga 10 Februari 2024.
Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Kota Cimahi Yosi Sudansyah mengatakan, pihaknya sudah melakukan verifikasi dan validasi DCT DPRD tersebut.
“Jadi 644 caleg DPRD dari 18 partai politik yang masuk DCT itu sudah aman dan tentunya sudah disepakati partai politik peserta Pemilu 2024,” ujarnya di Kantor KPU Kota Cimahi, Jalan Pesantren, Senin (6/11/2023).
Menurut Yosi, penetapan DCT anggota DPRD Kota Cimahi tersebut sudah berdasarkan Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kota/Kabupaten.
Yosi memastikan, jumlah caleg yang lolos masuk DCT anggota DPRD Kota Cimahi untuk Pileg 2024 itu tidak ada pengurangan dari jumlah daftar calon sementara (DCS). Artinya, sudah memenuhi syarat untuk maju di Pemilu 2024 mendatang.
“Dari mulai DCS sampai DCT tidak ada pengurangan, artinya semua DCS di Kota Cimahi memenuhi syarat (MS), jadi tidak ada yang tidak memenuhi syarat (TMS),” kata Yosi.
Nama semua caleg yang lolos DCT anggota DPRD Kota Cimahi tersebut, kata dia, akan dikirimkan ke KPU RI karena mereka sudah sah menjadi peserta Pemilu 2024 dan akan tercantum dalam surat suara.
“Setelah pengumuman ini, semua calon legislatif ini akan memasuki ke tahapan kampanye. Para calon DPRD ini juga harus mematuhi Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilu 2024. Mulai kampanye 28 November sampai 10 Februari 2024 mendatang,” ujar Yosi.**dero