Tiga Kapal Muatan Nikel Ilegal diamankan Bakamla RI

Tiga Kapal Muatan Nikel Ilegal diamankan Bakamla RI. Foto: Puspen TNI

POTENSINETWORK.COM – Tiga kapal berbendera Indonesia bermuatan Nikel Ore Illegal di Desa Mosiku, Kecamatan Batu Putih, Kabupaten Kolaka Utara, Provinsi Sulawesi Tenggara, diamankan oleh Badan Keamanan Laut (Bakamla). Tercatat, tiga kapal yang sudah diperiksa dan diamankan meliputi TB Trinity 302/TK Pacific 302 mengangkut Nikel Ore sebanyak lebih kurang 10,507.560 WMT.

Tiga kapal yang sudah diperiksa dan diamankan oleh KN Kuda Laut-403 meliputi, TB Trinity 302/TK Pacific 302 yang mengangkut Nikel Ore sebanyak ±10,507.560 WMT.

“Kapal tersebut melaksanakan muat di Jetty Masselle yang tidak berizin dan tidak sesuai Surat Persetujuan Berlayar (SPB), ujar Kepala Unit Penindakan Hukum Bakamla RI, Kapten Arie Trifantoro, Selasa 14 November 2023.

Baca Juga:  Pemerintah Indonesia Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Papua Nugini dan Afganistan

Penangkapan berhasil dilaksanakan pada Sabtu (11/11/2023), dan telah diberikan kepada Polres Kolaka Utara keesokan harinya untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kapal selanjutnya yaitu, TB. MDM Batola/TK. MDM 04 dengan muatan sebanyak ±12,333.963 MT Nikel Ore yang berhasil ditangkap pada Sabtu (11/11/2023), serta TB. Merdeka 2002/TK. Dirgahayu 3102 yang membawa muatan Nikel Ore sebanyak ±8,500.570 WMT, dan berhasil ditangkap pada Senin (13/11/2023). Kedua kapal tersebut diduga melaksanakan muat di Jetty Mandes yang tidak berizin dan tidak sesuai SPB.

Baca Juga:  Presiden Jokowi Secara Resmi Buka Munaslub Apeksi