News  

Pemkot Cimahi Raih Penghargaan Meritokrasi dari KASN

Meritokrasi
Pemkot Cimahi Raih Penghargaan Meritokrasi dari KASN, diserahkan secara langsung oleh Kepala KASN Republik Indonesia Agus Pramusinto, Kamis (7/12/2023) di Ballroom Hotel Marriot, Yogjakarta. Foto: diskominfo cimahi

CIMAHI, POTENSINETWORK.COMKomisi Aparatur Sipil Negara (KASN) memberikan penghargaan Anugerah Meritokrasi kepada Pemerintah Daerah Kota Cimahi dengan penilaian Sistem Merit Kategori “Baik” dengan poin 270. Penyerahan Penghargaan Meritokrasi diserahkan secara langsung oleh Kepala KASN Republik Indonesia Agus Pramusinto, Kamis (7/12/2023) di Ballroom Hotel Marriot, Yogjakarta.

Anugerah Meritokrasi merupakan penghargaan yang diserahkan kepada Instansi yang telah menerapkan sistem merit dalam instansinya dengan baik, dimulai dari penerapan sistem manajemen ASN berdasar kualifikasi, kompetensi dan terbuka tanpa adanya diskriminasi, baik sejak pengajuan formasi hingga saat pemilihan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (UU ASN) Pasal 1.

Tujuan penerapan Sistem Merit adalah untuk memastikan jabatan di birokrasi pemerintah diduduki oleh orang-orang yang profesional, kompeten dan melaksanakan tugas berdasarkan nilai dasar, kode etik dan kode perilaku ASN. Dalam Anugerah Meritokrasi Tahun 2023, 143 Instansi Kementerian dan Pemerintah Daerah Provinsi, Kabupaten/Kota berhasil meraih penghargaan ini. 34 Instansi mendapatkan Kategori “Sangat Baik”, sedangkan 95 Instansi lainnya mendapatkan kategori “Baik”.

Baca Juga:  Fokus Perangi Stunting, Pemkot Cimahi Gelar Rembuk Stunting tingkat Kota Cimahi tahun 2024