News  

Desa Sukahaji Adakan Pelantikan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS)

GARUT, Potensinetwork.comPanitia Pemungutan Suara (KPPS) Desa Sukahaji, Kecamatan Sukawening, Kabupaten Garut, Jawa Barat, melantik dan mengambil sumpah dan janji 133 anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Desa Sukahaji untuk Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024. Acara pelantikan dilaksanakan di aula SOR Desa Sukahaji pada hari Kamis, 25 Januari 1924.

Kegiatan ini dihadiri oleh PPS, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Kepala Desa, Perwakilan Panitia Penyelenggara (PPK) kecamatan Sukawening dan 133 orang anggota anggota KPPS dari 19 Tempat Pemungutan Suara (TPS) Desa Sukahaji

Imam Mudin,M.Pd, ketua PPS Desa Sukahaji, menyampaikan bahwa Desa Sukahaji yang terdiri dari 37 RT, 15 RW ada 4.858 pemilih tetap.

Baca Juga:  Kades Sukahaji dan Disperindag Kabupaten Garut Gelar Pasar Murah

“Selamat kepada anggota KPPS yang telah dilantik, harus bersikap netral dan bekerja sungguh – sungguh demi suksesnya pemilu khususnya di Desa Sukahaji dan umumnya diseluruh Indonesia,” kata Abdul Hayat kepala Desa Sukahaji, mengingatkan mereka yang dilantik.

Usai acara Kegiatan pelantikan, ketua PPS Desa Sukahaji Imam Mudin, M.Pd mengajak kepada semua anggota untuk serentak menanam pohon disetiap TPS masing-masing.

Salah satu manfaat menanam pohon ialah sebagai upaya meredam emisi karbon dan gas rumah kaca. Gas rumah kaca merupakan penyebab utama kepanasan global dan perubahan iklim. Efek yang dihasilkan antaranya suhu bumi meningkat.

Baca Juga:  Tinjau SPPBE LPG 3kg Cimahi, Mendag Zulkifli Sebut Telah Ada Perbaikan

“Apabila sering merasa panas luar biasa di siang hari, bisa jadi itu merupakan dampak dari pemanasan global. Nah keberadaannya dapat dianalogikan sebagai spons atau busa. Pohon akan menyerap karbon dioksida yang dihasilkan oleh kegiatan manusia dan mahluk hidup lainnya, dan penanaman pohon ini juga atas intruksi KPU-RI,” ungkap Imam Mudin. (T.Wirama)