Musrenbang untuk Menyusun RKPD dan APBD 2025 Berkualitas

SUMEDANG, POTENSINETWORK.COM – Penjabat Bupati Sumedang Herman Suryatman memberikan tantangan kepada seluruh jajaran pemerintahan daerah terutama pada kepala SKPD untuk dapat menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan APBD Tahun 2025 yang berkualitas. Sementara APBD Tahun 2024 yang saat ini sedang berjalan harus dapat memberikan dampak terbaik menuju kesejahteraan bagi seluruh masyarakat Sumedang.

Hal ini disampaikan penjabat bupati saat menyampaikan pemaparan sekaligus membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kabupaten Sumedang untuk Penyusunan RKPD 2025, di Aula Tampomas, Pusat Pemerintahan Sumedang, Rabu, 27 Maret 2024.

Menurut penjabat bupati,RKPD 2025 yang sedang dimusyawarahkan ini harus berdampak bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat Sumedang. Dengan didukung oleh APBD 2025 yang juga mempunya postur dan proporsi terbaik untuk kesejahteraan masyarakat.

Baca Juga:  Bupati Nina Agustina Lantik dan Ambil Sumpah 1.753 PPPK

“RKPD 2025 dan APBD 2025 ini harus berkualitas salah satunya dengan mempunyai proporsi budgeting yang besar untuk kepentingan publik, maka saya pastikan kepada seluruh jajaran pemerintahan terutama pimpinan OPD untuk menyusunnya dengan baik demi kepentingan publik, jangan malah memperbesar biaya kebutuhan aparatur,” kata Penjabat Bupati Sumedang Herman Suryatman.

Penjabat bupati juga menegaskan bahwa alokasi anggaran harus membidik solusi permasalahan di Sumedang yaitu penurunan stunting, penurunan pengangguran dan penurunan kemiskinan. Meski disampaikan bahwa pada tahun 2024 ini, permasalahan tersebut sudah membaik yaitu menurunkan angka kemiskinans sebanyak 0.70 poin, berkurangnya pengangguran sebanyak 20 ribu orang, dan juga tercapainya kinerja terbaik pemerintahan di Kabupaten Sumedang di tingkat provinsi.

Baca Juga:  Respon Cepat, Farhan Tinjau Rumah Ambruk di Pasirluyu

Selanjutnya, dalam mencapai tantangan ini, penjabat bupati juga mengintruksikan bahwa seluruh SKPD harus mempunyai nilai A dalam kinerja OPD. Untuk itu, seluruh kepala dinas harus bersifat proaktif.

“Kepala OPD itu jangan hanya aktif saja apalagi pasif, melainkan harus proaktif, karena tidak mungkin nilai kinerja OPD itu mencapai poin A jika kepala dinasnya hanya bersifT aktif saja bukan proaktif,” tandas penjabat bupati.

Musrenbang ini dihadiri oleh seluruh unsur Forkopimda, Forum Delegasi Musrenbang, seluruh OPD di Kabupaten Sumedang, dan beberapa mantan bupati di Sumedang pada periode sebelumnya. Sementara, narasumber musrenbang adalah Penjabat Sekretaris Daerah Tuti Ruswati, Anggota Komisi III DPRF Sumedang Atang Setiawan, Bob Ronald F. Sagala, M.Si sebagai praktisi dari Kemendagri, Kedeputian Bidang Pengembangan Regional Kementerian Bappenas, dan Kepala Bappeda Provinsi Jawa Barat Dr. Iendra Sofyan.(*)