KAB. GARUT, POTENSINETWORK.COM – Pemdakab Garut bersama perwakilan organisasi penyandang disabilitas menggelar diskusi dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) Republik Indonesia serta United Nations Population Fund (UNFPA).
Diskusi ini dilaksanakan untuk menguji coba draft buku panduan prosedur standar operasional pencegahan eksploitasi, kekerasan, dan pelecehan seksual (PSO PEKS-PS) bagi tenaga layanan Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) PPA/P2TP2A.
Acara ini berlangsung di Aula Sekretariat Daerah Kabupaten Garut, Jalan Pembangunan, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut (25/4/2024).
Sekretaris Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DPPKBPPPA) Kabupaten Garut, Rahmat Wibawa, mengapresiasi langkah Kemen PPPA dan UNFPA yang memilih Garut sebagai lokasi uji coba Buku Panduan Inklusi Disabilitas bagi Layanan UPTD PPA/P2TP2A.
Menurutnya, penyandang disabilitas memiliki hak dan kewajiban yang sama sebagai warga negara, sehingga kehadiran buku panduan ini sangat penting untuk meningkatkan pelayanan kepada mereka.
“Makanya sekarang Kementerian PPA bekerja sama dengan UNFPA itu bagus, bikin satu buku panduan yang nantinya dijadikan acuan bagi kabupaten/kota atau daerah-daerah lainnya dalam layanan UPTD PPA terhadap masyarakat,” ujar Rahmat.
Rahmat berharap dengan adanya buku panduan ini menjadi pedoman dan memberikan pengetahuan cara yang tepat ketika memberikan layanan kepada penyandang disabilitas.