KAB.BANDUNG, POTENSINETWORK.COM – Pemkab Bandung melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) saat ini tengah mengerjakan perbaikan dan pelebaran Jalan Raya Majalaya-Rancaekek sepanjang 755 meter hingga Jembatan Sungai Citarik, di Kecamatan Rancaekek Kabupaten Bandung.
“Jalan Rancaekek-Majalaya diperlebar menjadi 3 sampai 3,5 meter, dengan anggaran bersumber dari APBD Kabupaten Bandung sebesar Rp2,2 miliar, dan waktu pengerjaan 120 hari kalender,” kata Kepala DPUTR Kabupaten Bandung Zeis Zultaqawa, Senin (22/7/2024).
Sebelumnya jalan tersebut dinilai sempit, hanya mampu memuat dua kendaraan dari berlawanan, sehingga setiap kendaraan berpapasan harus menurunkan laju kecepatan. Tak hanya itu, kondisi jalan tersebut banyak sekali ditemukan tambalan pemeliharaan.
Selain sempit, Jalan Raya Majalaya-Rancaekek pun, setiap harinya dilintasi oleh kendaraan besar truk kontainer industri yang berada di Kecamatan Solokanjeruk dan Kecamatan Majalaya.
Camat Rancaekek Diar Hadi Gusdinar menambahkan, pelebaran Jalan Raya Rancaekek- Majalaya dengan anggaran yang cukup besar ini merupakan bentuk perhatian Bupati Bandung Dadang Surpriatna melalui DPUTR Kabupaten Bandung.
“Perbaikan dan pelebaran Jalan Raya Rancaekek-Majalaya ini memang dari dulu sangat ditunggu-tunggu warga masyarakat, terutama dari Rancaekek. Jalan tersebut akan lebih membantu memperlancar arus lalu lintas dengan diperlebar,” kata Camat Rancaekek.
Dampak lainnya dari pelebaran jalan itu, imbuh camat, bahu jalan akan lebih tertata dan tidak dimanfaatkan oleh bangunan liar atau tempat pembuangan sampah liar.