News  

OC Kaligis dan Ronny Sompie Bergabung: LKBPH PWI Pusat Siap Lawan Kriminalisasi Wartawan

oc kaligis
LKBPH PWI Pusat semakin kuat dengan bergabungnya advokat senior, Prof. Dr. Otto Cornelis Kaligis, S.H., M.Hum., LL.M., dan Irjen. Pol. (Purn.) Dr. Ronny Franky Sompie, S.H., M.H., sebagai dewan penasihat.

JAKARTA, POTENSINETWORK.COMAdvokat dan konsultan hukum pada Lembaga Konsultan Bantuan dan Penegakan Hukum Persatuan Wartawan Indonesia (LKBPH PWI) Pusat semakin kuat dengan bergabungnya advokat senior, Prof. Dr. Otto Cornelis Kaligis, S.H., M.Hum., LL.M., dan Irjen. Pol. (Purn.) Dr. Ronny Franky Sompie, S.H., M.H., sebagai dewan penasihat.

OC Kaligis merasa bangga bisa bergabung dengan LKBPH PWI Pusat dan siap membantu penanganan kriminalisasi profesi wartawan. “Silakan datang ke kantor saya,” kata OC Kaligis di Gedung Pers Lantai 4, Jalan Kebon Sirih No. 34, Jakarta Pusat, Rabu, 8 Agustus 2024.

Ronny Sompie, yang juga bergabung sebagai penasihat, menyatakan bahwa LKBPH PWI Pusat didirikan untuk membela wartawan. “Sebuah kehormatan bergabung menjadi keluarga besar PWI,” ujar Sompie.

Baca Juga:  PWI Kabupaten Bandung Dapat Hibah Alat Pemusnah Sampah dari Kube Alam Lestari, ini Harapannya

Pada kesempatan tersebut, OC Kaligis membagikan buku karyanya yang berjudul Prabowo Gibran, Presiden dan Wakil Presiden 2024-2029 (Studi Kasus) yang khusus ditandatanganinya. OC Kaligis didapuk menjadi ketua dewan penasihat, sementara Ronny Sompie mendampingi sebagai wakil ketua dewan penasihat.

Ketua Umum PWI Pusat, Hendry Ch Bangun, didampingi Sekjen Iqbal Irsyad, menyambut kedatangan pengacara senior OC Kaligis dan mantan Kadiv Humas Polri Irjen Pol (Purn) Ronny Sompie di Kantor PWI Pusat. Kedatangan mereka bertujuan untuk memperkuat personel LKBPH PWI Pusat.

Baca Juga:  Dukung Program 100 Hari Kerja Bupati, Forkopimda Kab.Bandung Panen Raya Jagung di Arjasari

Dalam sambutannya, Hendry menyatakan bahwa LKBPH PWI adalah lembaga yang dibentuk sesuai amanat Kongres Bandung untuk membantu wartawan ketika menghadapi masalah hukum. “Ada risiko ketika wartawan menjalankan tugas, dan LKBPH siap membantu wartawan menghadapi risiko tersebut,” terang Hendry.