News  

Rencana Revitalisasi Pasar Ciparay.

Ketua Komisi B.DPRD Kab.Bandung Praniko Imam Sagita

Praniko Imam Sagita :  Sampai Saat Ini  Belum Mendapat  Jawaban Dari Pihak Terkait  Tindaklanjut Rekomendasi Komisi B.

KAB.BANDUNG, POTENSINETWORK.COMKetua Komisi B.DPRD Kab.Bandung Praniko Imam Sagita mengatakan sampai saat ini belum mendapat jawaban pihak terkait terhadap Tindaklanjut Rekomendasi Komisi B DPRD Kab.Bandung.

Hal tersebut disampaikannya  disela kegiatan Rapat Paripurna DPRD Kab Bandung  Jumat (16/8/2024) di pelataran Gedung Paripurna DPRD Kab Bandung, Soreang.

Diungkapkan Praniko, dari hasil pertemuan sebelumnya, bukan hanya masalah harga, namun  berkembang mempertanyakan kontribusi yang di berikan pihak pengembang kepada pemerintahan desa setempat selaku pemilik tanah carik/desa itu seperti apa.  Nilai kontribusinya juga tidak cukup besar, namun  perlu di ketahui nanti tinjauannya seperti apa ?.

Baca Juga:  Bupati Dadang Supriatna Ajak Seluruh Masyarakat Kab. Bandung Datang ke TPS Pada Pemilu 14 Februari 2024

Dijelaskan  Praniko, pembayarannya harus di bicarakan kembali, karena pembayaran kontribusi tersebut setahun setelah pembangunnya selesai pembangunan.

“Harusnya hemat kami di komisi pembayaran komitmen itu saat di tandatangani  PKS Bersama antara pihak Pemdes dengan pihak ke 3 “, jelasnya.

Komisi B sendiri,   kata Praniko, sampai hari Jumat 16 Agustus 2024 ini belum mendapat tembusan hasil rekomendasi dari komisi untuk di tindaklanjuti.

Kenyataan tersebut, dinilai jamlak, kemudian nilai kontribusi dan waktu kontribusi yang di berikan kepada pemerintah serta negosiasi harga  antara pedagang dengan pihak pengembang.

Baca Juga:  Dianggap Mencederai Dunia Pendidikan BMPS Kabupaten Bandung 'MENOLAK' Keputusan Gubernur Jawa Barat.

“Jadi  3 hal  tersebut sampai saat ini belum ada rekomendasi  tembusan kepada komisi B seperti apa ? , ditindaklanjuti atau belum “, ungkapnya.