Praniko Imam Sagita : Sampai Saat Ini Belum Mendapat Jawaban Dari Pihak Terkait Tindaklanjut Rekomendasi Komisi B.
KAB.BANDUNG, POTENSINETWORK.COM – Ketua Komisi B.DPRD Kab.Bandung Praniko Imam Sagita mengatakan sampai saat ini belum mendapat jawaban pihak terkait terhadap Tindaklanjut Rekomendasi Komisi B DPRD Kab.Bandung.
Hal tersebut disampaikannya disela kegiatan Rapat Paripurna DPRD Kab Bandung Jumat (16/8/2024) di pelataran Gedung Paripurna DPRD Kab Bandung, Soreang.
Diungkapkan Praniko, dari hasil pertemuan sebelumnya, bukan hanya masalah harga, namun berkembang mempertanyakan kontribusi yang di berikan pihak pengembang kepada pemerintahan desa setempat selaku pemilik tanah carik/desa itu seperti apa. Nilai kontribusinya juga tidak cukup besar, namun perlu di ketahui nanti tinjauannya seperti apa ?.
Dijelaskan Praniko, pembayarannya harus di bicarakan kembali, karena pembayaran kontribusi tersebut setahun setelah pembangunnya selesai pembangunan.
“Harusnya hemat kami di komisi pembayaran komitmen itu saat di tandatangani PKS Bersama antara pihak Pemdes dengan pihak ke 3 “, jelasnya.
Komisi B sendiri, kata Praniko, sampai hari Jumat 16 Agustus 2024 ini belum mendapat tembusan hasil rekomendasi dari komisi untuk di tindaklanjuti.
Kenyataan tersebut, dinilai jamlak, kemudian nilai kontribusi dan waktu kontribusi yang di berikan kepada pemerintah serta negosiasi harga antara pedagang dengan pihak pengembang.
“Jadi 3 hal tersebut sampai saat ini belum ada rekomendasi tembusan kepada komisi B seperti apa ? , ditindaklanjuti atau belum “, ungkapnya.