KAB.BANDUNG, POTENSINETWORK.COM – Untuk kesekian kalinya Pemkab Bandung melalui Disdukcapil kembali menggelar Itsbat Nikah atau yang disebut Isbat masal acara berlangsung di gedung Moh Toha Komplek Pemkab Bandung, Jumat ((23/8/2024).
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kab Bandung, Drs. H. Yudi Abdulrahman MSi, melalui Kabid Bidang Pencatatan Sipil Disdukcapil Kab Bandung, Heri Herawan S.Sos .M.K.P, menyatakan , “Itsbat Nikah untuk anggaran di tahun 2024 sudah dua kali pelaksanaan yang pertama di bulan April 2024 sebanyak 88 peserta.
Lanjut Heri, dan yang kedua di bulan Agustus 2024 sebanyak 57 peserta yang berasal dari kebanyakan dari Kec Ibun dan kecamatan Kertasari dan ada juga dari Kec Ciparay dan ada juga masuk dari Kec Ciwidey dan Kecamatan Pasir Jambu.
Sambung Heri , untuk pencetakan buku nikah, kita berkaca dari sebelumnya, bahwa langsung nikah dan sidang banyak terkendala jaringan, jadi kita melaksanakan sidang dulu sehingga ada waktu bagi KUA untuk mencentak buku Nikah.
Tapi kita yakinkan, Program Itsbat Nikah Terpadu ini, tiga dokumen keluar yaitu Itsbat Nikah, buku nikah dan perubahan biodata di Kependudukan dari nikah tidak tercatat menjadi nikah tercatat, ” tutur Heri Kabid Pencatatan Sipil.
Menurut Heri, dengan Program Itsbat Nikah Terpadu ikut membantu bagi warga dalam membuat Akta Kelahiran yang tadinya anak seorang ibu menjadi anak dari pasangan suami Istri yang sah.
Tambah Heri, himbauan bagi warga Kab Bandung yang belum memiliki buku nikah atau yang sebelumnya pernikahan siri untuk segera melapor ke desa dilanjut kecamatan hingga ke KUA dan KUA menyerahkan ke pihak kami untuk dilakukan verifikasi, “pungkasnya (Dede)