Breaking News
Ketum DAN-RI Sultan Sepuh Jaenudin II Arianatareja Dorong Presiden untuk Pemberian Gelar Pahlawan Nasional kepada Presiden Soeharto CIREBON, Potensinetwork.com – Ketua Umum Dewan Adat Nasional Republik Indonesia (DAN-RI), Sultan Sepuh Pangeran Heru Rusyamsi Arianatareja, S.Psi., M.H., menyatakan dukungan penuh terhadap usulan pemberian gelar Pahlawan Nasional kepada Presiden Republik Indonesia ke-2, Jenderal Besar (Alm) H. M. Soeharto. Pernyataan tersebut disampaikan Sultan Sepuh dalam sebuah kegiatan di Cirebon, Sabtu (26/10/2025), yang dihadiri oleh jajaran tokoh adat dan masyarakat setempat. “Jenderal Besar Soeharto adalah sosok yang memiliki jasa besar bagi bangsa dan negara. Pembangunan yang beliau lakukan selama masa pemerintahannya telah memberikan dampak positif yang signifikan bagi kemajuan Indonesia,” ujar Sultan Sepuh Pangeran Heru. Menurut Sultan Sepuh, kepemimpinan Soeharto berhasil membawa Indonesia menuju kemandirian pangan, pertumbuhan ekonomi stabil, serta stabilitas politik dan keamanan nasional. “Beliau juga berjasa dalam memperkuat posisi Indonesia di kancah internasional,” tambahnya. Dampak Positif Era Kepemimpinan Soeharto Dalam pandangan Ketum DAN-RI, masa pemerintahan Orde Baru (1966–1998) di bawah Soeharto meninggalkan berbagai capaian monumental yang patut dikenang dan dijadikan bahan refleksi bagi generasi penerus bangsa. Beberapa di antaranya: Stabilitas Politik dan Keamanan: Soeharto berhasil menciptakan stabilitas nasional yang memungkinkan pembangunan berjalan tanpa gangguan ideologis dan konflik internal. Pertumbuhan Ekonomi Tinggi: Ekonomi Indonesia tumbuh rata-rata 7,7% per tahun, meningkatkan pendapatan per kapita masyarakat. Pembangunan Nasional: Program besar seperti swasembada pangan, wajib belajar, keluarga berencana (KB), dan transmigrasi mempercepat kesejahteraan rakyat. Swasembada Pangan: Pada tahun 1984, Indonesia mencapai swasembada beras melalui program Revolusi Hijau. Pengendalian Inflasi: Pemerintah berhasil menekan inflasi dari 650% menjadi sekitar 120%, menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok. Penurunan Angka Kemiskinan: Dari 60% pada tahun 1970 menjadi sekitar 11% pada tahun 1996. Pembangunan Infrastruktur: Transportasi darat, udara, dan laut berkembang pesat, memperkuat integrasi nasional. Peran Internasional: Indonesia menjadi pendiri ASEAN (1967) yang hingga kini berperan besar dalam menjaga perdamaian dan kerja sama antarnegara di Asia Tenggara. Alasan Pengusulan Gelar Pahlawan Nasional Sultan Sepuh menilai bahwa sejumlah jasa besar Soeharto layak dijadikan dasar untuk dianugerahkan gelar Pahlawan Nasional, antara lain: Jasa Mempertahankan NKRI dan melawan pemberontakan yang mengancam keutuhan bangsa. Peran Revolusi Fisik (1945–1949): Soeharto memimpin perebutan Yogyakarta dari Belanda. Memimpin Komando Mandala dalam operasi pembebasan Irian Barat. Mengatasi Ancaman PKI dan menjaga ideologi Pancasila. Trilogi Pembangunan Nasional: Menyeimbangkan stabilitas, pertumbuhan, dan pemerataan. Program Repelita: Lima tahun pembangunan dengan hasil nyata dan terukur. Pencapaian Swasembada Pangan: Bukti keberhasilan nyata kebijakan nasional di masa kepemimpinannya. Harapan kepada Pemerintah Di akhir pernyataannya, Sultan Sepuh Pangeran Heru Rusyamsi Arianatareja, S.Psi., M.H., menyampaikan harapan agar pemerintah mempertimbangkan secara serius usulan ini. “Ini adalah bentuk penghargaan yang layak diberikan kepada seorang tokoh yang telah memberikan kontribusi besar bagi bangsa dan negara. Alm. Jenderal Besar Soeharto selama kepemimpinannya sangat menjaga dan menegakkan nilai-nilai Pancasila,” tegasnya. Sultan Sepuh juga menegaskan bahwa pengusulan gelar pahlawan nasional bukan semata untuk mengenang masa lalu, melainkan sebagai penghormatan atas jasa dan keteladanan yang dapat menjadi inspirasi bagi generasi penerus bangsa.** 📍 Humas Media Center Keraton Kasepuhan – Kesultanan Cirebon Dewan Adat Nasional Republik Indonesia (DAN-RI) Cirebon, Jawa Barat Aksi Nyata Bersih Sampah Kota Cimahi Prajurit Kodam III/Slw Raih Juara Makassar Navy Open Water Sport Competition 2025 Pecah! GIGI dan Pesta Kembang Api Tutup Meriah Puncak HJKB Hari Santri Nasional, Wali Kota Ingatkan Hoaks yang Berpotensi Pecah Pelah Bangsa
Daerah  

Pembangunan IPAL di Desa Kertajaya Garut DIDUGA JADI AJANG “BANCAKAN” ?

KAB.GARUT, POTENSINETWORK.COM -Pembangunan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) skala permukiman di Desa Kertajaya, Kecamatan Cibatu, Garut, Jawa Barat, diduga menyalahi aturan tidak sesuai dengan persetujuan teknis dari Dinas Lingkungan Hidup, dan diduga pula tidak menempuh perijinan.

Seyogyanya dalam pembangunan IPAL mesti dilakukan kajian-kajian yang dilakukan oleh tenaga ahli dibidangnya, agar nantinya proses filter air limbah tersebut dapat berjalan dengan baik.

Terkait pembangunan IPAL Komunal skala permukiman yang dikerjakan oleh Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) Kertajaya, Pemerhati Lingkungan Hidup Kabupaten Garut, Rony Faisal Adam, angkat bicara.

Ia mempertanyakan terkait dengan persetujuan teknis atas pembangunan IPAL Komunal skala permukiman itu.

Baca Juga:  Pemkot Bandung Intruksikan Tim Yustisi Tertibkan Pelanggaran Perda

“Jadi sebelum melakukan pembangunan KSM itu harus menempuh permohonan ke Dinas Lingkungan Hidup, dokumen persetujuan tekhnisnya dan ijinnya,”ungkapnya, Selasa (3/9/2024).

“Apakah sudah sesuai dengan permen LHK No.68 Tahun 2016 tentang Baku Mutu Air Limbah Domestik, dan Undang-Undang No 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup,”sambung Rony.

Lebih lanjut Rony menjelaskan, Baku Mutu Air Limbah, adalah ukuran batas atau kadar unsur pencemar dan/atau jumlah unsur pencemar yang ditenggang keberadaannya dalam air limbah yang akan dibuang atau dilepas ke dalam sumber air dari suatu usaha dan/atau kegiatan.

Baca Juga:  Kominfo Kota Bandung Bersama PLN Icon Plus Lakukan Perapihan dan Penertiban Kabel 

Total Coliform merupakan bakteri coliform yang berasal dari bahan organik, seperti kotoran manusia dan/atau hewan.

Konsumsi air dengan kandungan Total Coliform yang tinggi dapat menyebabkan pengaruh terhadap kesehatan manusia dan/atau hewan.

“Saran Saya pembangunan IPAL Komunal tersebut stop dulu sampai perizinan nya jelas sesuai dengan Pertek, sangat bahaya bila tidak di kaji dengan benar,”ujarnya.

Rony pun menanggapi hal positif bahwa Dengan adanya program IPAL komunal skala Permukiman itu sangat bagus jadi masyarakat bisa memanfaatkan dengan benar.

Baca Juga:  Jalan Kampung Cikadu Mulai Diaspal, Warga Merasa Bangga Adanya Pengaspalan Tersebut

“Jadi sangat bagus program IPAL ini sebetulnya, tidak ada lagi yang BABS, tetapi harus di dukung bersama-sama untuk nanti operasionalnya dan harus betul memeliharanya,” ucapnya.

Pantauan di lokasi, pada papan anggaran pembangunan IPAL Komunal skala permukiman anggaran yang digelontorkan sebesar Rp. 496.201.800, yang bersumber dari DAK sanitasi fisik penugasan Tahun Anggaran 2024 yang dikerjakan oleh kelompok swadaya masyarakat (KSM) Kertajaya.

Pembangunan tersebut diperkirakan baru sekitar 40 persen. Dimana nantinya IPAL Komunal skala Permukiman itu diperuntukkan untuk kurang lebih 50 kepala keluarga. *(tim)

Penulis: timEditor: Mas Tri